METRO PADANG

Puluhan Saklar Listrik Ilegal Dibongkar di Pantai Padang

×

Puluhan Saklar Listrik Ilegal Dibongkar di Pantai Padang

Sebarkan artikel ini
MEMBAHAYAKAN— Tim gabungan Satpol PP Kota Padang membongkar puluhan titik saklar listrik ilegal yang terpasang di pepohonan dan berisiko terhadap keamanan masyarakat, maupun pengunjung Pantai Padang.

TAN MALAKA METRO–Pasca penertiban Pe­dagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang yang dilakukan Satpol PP, kini puluhan titik saklar listrik ilegal yang ter­pa­sang di pepohonan dan be­resiko terhadap keamanan masyarakat, maupun pe­ngun­jung Pantai Padang, dibongkar tim gabungan, Selasa (17/5).

Diduga saklar dan kabel aliran listrik yang terpa­sang di tempat terbuka, seperti terpasang pada pepohonan dan tiang listrik, dimanfaatkan oleh PKL untuk penerangan la­pak sepanjang Pantai Pa­dang.

Satpol PP bersama Tim gabungan, yang terdiri dari, PLN Rayon Padang Barat, Dishub, Kesbangpol, TNI/Polri, Pariwisata akhir­nya membongkar semua sambungan dan kontak listrik yang ditemukan menyalahi aturan.

Baca Juga  Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Dirlantas Polda Sumbar Imbau Pengendara Tetap Tertib

Saklar yang terpasang tidak pada tempatnya ter­sebut, tentu sangat beresiko dan berbahaya dan bisa memicu kebakaran.

Pembongkaran dan pen­copotan ini adalah langkah antisipasi, jangan sampai ada pencurian arus listrik yang nanti bisa berimbas pada pemicu kebakaran, serta merugikan ma­sya­rakat banyak.

“Kita bersama tim ga­bungan, melakukan pe­nga­wasan dan menertibkan kontak listrik diduga ilegal di sejumlah titik sepanjang Pantai Padang,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Mursalim.

Pada operasi yang kedua ini, tim menemukan lebih 20 titik kontak listrik dan langsung dibongkar petugas. Diharapkan ma­sya­rakat tidak lagi melakukan hal yang sama sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan risiko kebakaran. (ade)

Baca Juga  Wako Gandeng Istri dan Mertua, Wawako Datangi TPS 10, ”Semoga Dapat Pemimpin dan Wakil  Rakyat Amanah”