METRO SUMBAR

Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Tanah Datar Terima Piagam Penghargaan

×

Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Tanah Datar Terima Piagam Penghargaan

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN PIAGAM— Wagub Audy Joinaldi serahkan piagam penghargaan pada Sekda Kabupaten Tanahdatar Iqbal.

TANAHDATAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu dari 8 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat (Sumbar) yang menerima Piagam Penghargaan atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) berdasarkan Evaluasi  Pe­nye­lenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022.

Piagam itu pun, diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Audy Joinaldi selepas membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan dekonsentrasi tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sumbar, di The Zuri Hotel Manajemen Premiere Padang, Rabu (26/7/2023).

Terkait kegiatan itu, Wagub Audy Joinaldi mengatakan Pemda memiliki peran yang sangat strategis dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024. “Kami berharap, peme­rintah Kabupaten/Kota di Sumbar untuk mendukung secara aktif  da­lam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun mendatang,” ujarnya.

Baca Juga  Peringati Tahun Baru Islam di Batusangkar, Ribuan Jamaah Padati Gedung Maharajo Dirajo

Ia pun menambahkan salah satu dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota penyelenggaran Pemilu yahun 2024 mencakup penyediaan anggaran dari masing-masing daerah, sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 10 tahun 2016. “Kita menyadari Pilkada akan memakan biaya cukup besar, otomatis mempengaruhi pro­ses pembangunan di daerah, tetapi ini telah di atur Undang-undang, untuk suksesnya Pilkada sebagai agenda nasional,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian berharap mempertimbangkan kondisi keua­ngan di berbagai daerah, ada opsi lain untuk meringankan beban anggaran pada penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2024. “Termasuk kabupaten Tanah Datar mempunyai permasalahan yang relatif mirip menyangkut porsi anggaran penyelenggaraan pemilihan Pre­siden, Legislatif maupun Pilkad­a. Melalui Rakor ini, lahir berbagai usulan yang bisa diterima Pemerintah Provinsi dan Pemda terkait penyelenggaraan agenda nasional ini,” ujar Wabup Richi.

Baca Juga  Tahun 2024, Pengeluaran Pajak Kendaraan Dinas di Lingkup Setdakab Pessel 91.87 %

Wabup Richi di Rakor yang bertema Cost Sharing dan dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pilkada serentak 2024 itu, mengusulkan adanya kesepakatan dalam menentukan standar biaya penyelenggaraan Pemilu.

“Masalah standar biaya, perlu didudukan kembali. Contohnya jika efisien mengunakan standar anggaran Provinsi dari Daerah, kita pakai standar dari Provinsi, begitu pun sebaliknya, mohon ini dipertimbangkan,” ujar Wabup Richi pada saat itu, yang turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana dan Kepala Kesbangpol Tanah Datar He­rison . (ant)