BERITA UTAMA

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Medan

×

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, METRO–Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pangkalan TNI AU Soewondo, Kota Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 17.50 WIB, Rabu (8/2). Kedata­ngan Jokowi ini salah satunya menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang mengusung tema “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat”.

Jokowi disambut oleh Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi beserta istri, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beserta istri, dan Kajati Idianto beserta istri.

Turut hadir juga menyambut kedatangan Presiden dan Ibu Iriana yaitu Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta istri, Dan­lanud Soewondo Kolonel Pnb. Reka Budiarsa beserta istri, Danlatamal I Laksamana Pertama Johanes Djanarko Wibowo beserta istri, Pangkokogabwilhan I Laksdya Irvansyah beserta istri, dan Pangkosekhanudnas III/Medan Marsma TNI Mohammad Nurdin beserta istri.

Setelahnya, Jokowi lang­­sung menuju hotel tem­­patnya bermalam. Esok hari, Presiden diagendakan untuk menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023, meres­mikan infrastruktur dan mengunjungi beberapa pasar.

Baca Juga  Periksa Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat, KLH: Ada yang Disegel Karena Terbukti Cemari Lingkungan

“Kita mengucapkan terima kasih karena Bapak Presiden yang hadir di puncak acara Hari Pers Nasional 2023 di Medan,” Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Dia menjelaskan, ada sejumlah kegiatan dalam rangkaian HPN tahun ini. Antara lain diskusi soal isu-isu terkini media massa serta penandatanganan sejumlah memorandum of understanding (MoU) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pemilihan umum (pemilu).

Selain itu, Dewan Pers pun melaporkan soal tingginya angka laporan soal pemberitaan. Per tahun 2022 kurang lebih ada 690 aduan soal pemberitaan yang dilaporkan ke Dewan Pers. Menurut Ninik, pihaknya bukan hanya melihat banyaknya aduan dari sisi kuantitas. Akan tetapi, isi dari pengaduan pun semakin beragam.

“Itu menandakan ma­syarakat juga semakin kritis terhadap pemberitaan,” lanjut Ninik.

Di sisi lain, banyaknya jumlah aduan juga mengindikasikan bahwa nilai pemberitaan yang sema­kin menurun. Penyebabnya, karena tidak diikuti dengan kredibilitas yang baik pada perspektif dan pendekatan kode etik jurnalistik, kode etik keberagaman dan sebagainya.

Baca Juga  Serius Perangi Narkoba, Pemko Solok Raih Penghargaan P4GN

Ninik melanjutkan, hingga saat ini, total ada 22.000 orang wartawan di Indonesia yang sudah ikut uji kompetensi. Dari total jumlah tersebut ada 1.900 wartawan yang ikut pendidikan tingkat muda, madya dan utama pada 2022. Jika diper­sentase, jumlah wartawan yang mengikuti pendidikan masih relatif kecil.

“Tapi kita berterima kasih karena juga ada dukungan anggaran dari pemerintah,” ungkap Ninik.

Lebih lanjut, Ninik pun mengungkapkan soal keinginan mendirikan media massa yang cukup besar. Namun, hal tersebut harus diakomodasi sebagai upaya keinginan berprofesi di bidang pers.

“Tetapi memang kendalanya kami harus me­lakukan pendampingan terus menerus terhadap mereka yang mengajukan pendataan agar sesuai dengan kualifikasi dan standar yang sudah ditetapkan yang sudah disepakati. Karena Dewan Pers itu enggak bisa bikin aturan sendiri,” tegas Ninik. (jpg)