METRO PADANG

PPKM Diperpanjang, Pelaku Usaha Menjerit di Kota Padang

×

PPKM Diperpanjang, Pelaku Usaha Menjerit di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
Kota Padang termasuk daerah yang ditetapkan pemerintah pusat menerapkan PPKM Darurat atau PPKM level IV hingga 2 Agustus mendatang.

PEMERINTAH me­ne­rap­kan pemberlakuan pem­­batasan kegiatan mas­ya­ra­kat­(PPKM)
se­­­­­jak beberapa pekan ter­akhir. Kota Padang ter­masuk daerah yang di­tetapkan pemerintah pu­sat menerapkan PPKM Darurat atau PPKM level IV hingga 2 Agustus mendatang.

PPKM bisa dilong­garkan atau turun ke level 3 jika angka kasus covid-19 mulai landai atau menunjukkan tren penurunan seperti yang disampaikan Pre­siden Joko Widodo. Na­mun, persoalannya, selama periode ter­sebut, berbagai pe­ngu­saha dari berbagai sek­tor usaha mengaku ter­pukul berat. Tidak hanya pe­ngusaha besar, para pelaku usaha cilik (UKM) pun menjerit.

Kamis (29/7), ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Padang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak PPKM meng­gelar aksi mengibarkan bendera putih terkait atu­ran Penyesuaian yang dila­kukan pemerintah dalam menghadapi pan­demi Co­vid-19.

Baca Juga  GMNI Sumbar Komitmen Kokohkan Rasa Nasionalisme serta  Harmonisasi Masyarakat di Ranah Minang

“Kami ingin berjualan tanpa dirazia setiap hari. Kami musisi, butuh makan “jangan usir kami”. Begitu tulisan yang terpampang di spanduk yang diwana peserta aksi yang menge­na­kan pakaian hitam.

Selain mengibarkan bendera putih, massa juga menyanyikan lagu ke­bang­saan Indonesia yang dilan­jutkan dengan orasi.

“Dengarkan jeritan ka­mi. Jangan duduk dan diam mengambil kebijakan. Ka­mi menyampaikan aspirasi masyarakat Sumbar, khu­sus­nya yang terdampak PPKM,” kata peserta aksi.

Perwakilan Aliansi Mas­yarakat Terdampak PPKM, Heru Saputra mengatakan aksi ini bertujuan menya­dar­kan keadaan kita ini di Kota Padang, Sumbar se­dang tidak baik-baik saja. “Kami ingin mengajak ma­sya­rakat untuk sadar akan covid-19 ini dan untuk Co­vid-19 ini tidak hanya tugas pemerintah saja. Tapi ini tugas kita bersama untuk bangkit memulihkan semua keadaan se­perti semula lagi,” ka­ta­nya.

Baca Juga  Andre Silaturahmi ke Kaum Guci Balai Baru

Menurutnya para pelaku usaha tidak ta­han lagi dengan atu­ran yang berlaku pada PPKM yang membuat pendapatan mereka menurun bahkan tidak sedikit yang gulung tikar. “Saat PPKM level 4 ini, kami mulai tidak tahan lagi dengan ke­adaan. Kami ingin ke­long­garan atau solusi dari pemerintah. Jika ada solusi, maka kita akan bisa hidup normal kembali,” ucapnya.

Mereka meminta ke­long­garan aturan PPKM se­perti kapasitas jumlah pengunjung yang semula dari 25 persen dari kapa­sitas, diharapkan bisa men­jadi 85 persen. Lalu, bagai­mana wakil rakyat me­nang­gapi persoalan ini. (**)