Masih Sepi Peminat, KPU Prediksi PendaftarPPK akan Ramai Diakhir

SEPI PEMINAT— Ketua KPU Wizri Yasir melalui Adri Meyce Putra, Staf KPU Kota Payakumbuh Rabu (24/4) mengatakan, pendaftaran PPK hari kedua masih sepi peminat dan diprediksi meningkat menjelang penutupan tanggal 29 April mendatang.

PAYAKUMBUH, METRO–Hari kedua dibukanya Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, baru 3 orang yang telah mendaftar dan menyerahkan berkas ke KPU Kota Payakumbuh di Kawasan GOR Kubu Gadang.

Masih sepinnya jumlah pendaftar, karena tengah melengkapi berbagai berkas dalam pendaftaran, baik berupa Surat Keterangan Kesehatan dan berkas/dokumen lainnya, meningkatnya jumlah pendaftar diprediksi akan terjadi di hari-hari terakhir ditutupnya proses pendaftaran 29 April nanti.

“Sampai saat ini Rabu sore 3 orang masyarakat telah mendaftar sebagai calon anggota PPK Kota Payakumbuh,” demikian disampaikan Ketua KPU Wizri Yasir melalui Adri Meyce Putra, Staf KPU Kota Payakumbuh di Kantor KPU Kawasan Gor Kubu Gadang, Rabu (24/4).

Lebih jauh ia menyebutkan bahwa, jumlah pendaf­tar PPK untuk 5 Kecamatan di Kota Payakumbuh diprediksi akan meningkat di hari-hari terakhir ditutupnya pendaftaran.

“Kita prediksi jumlah masyarakat yang akan mendaftar sebagai PPK di Kota Payakumbuh akan meningkat di hari-hari terakhir ditutupnya pendaf­taran, sebab umumnya mereka masih mengurus berbagai berkas/dokumen sebagai persyaratan,” tambahnya.

Terkait penerimaan Pendaftaran PPK, KPU Kota Payakumbuh sebelumnya telah melakukan pengumu­man sejak 23 hingga 27 April 2024, disusul dengan penerimaan pendaftaran sejak 23 hingga 29 April. Sebelumnya mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kota Payakumbuh, pendaftaran harus membuat alun di SIAKBA.

Beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai calon anggota PPK Kota Payakumbuh, Fotocopy KTP-L, Fotocopy ijazah terakhir, surat pernyataan, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, beberapa berkas tersebut bisa diunduh di SIAKBA. (uus)

Exit mobile version