Sehari setelah launching atau pada 5 Mei 2024, KPU akan membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah dari jalur perseorangan. Untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan, mereka harus mendapatkan sebanyak 347.532 dukungan dengan sebaran 10 kabupaten/kota di Sumbar.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar yang juga Ketua Divisi Teknis, Ory Sativa Syakban menambahkan, jadwal pendaftaran bagi pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota dibuka dari 4 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Kendati sudah ada tahapan untuk Pilkada serentak 2024, Ory sangat mengharapkan tingkat partisipasi masyarakat memilih di momen Pilkada ini lebih meningkat dari Pemilu 14 Februari 2024.
“Sejalan dengan itu, tentunya kami akan mengoptimalkan melakukan berbagai segmen partisipatif pemilih mulai dari pembuatan tagline, lomba jingle, lomba membuat maskot Pilkada, termasuk launching pilkada serentak di Sumbar setelah lebaran ini,” ucap Ory Sativa Syakban. (fer)