JAKARTA, METRO–Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres hari ini Rabu (27/3). Dua permohonan sengketa akan diperiksa secara terpisah.
“Persiapan sudah dilakukan, yang pasti di ruang sidang dulu ya. Ruang sidang itu kita sudah siapkan rencana persidangan besok (hari ini-red),” kata Juru bicara MK, Fajar Laksono pada wartawan di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Fajar mengatakan, sidang perdana PHPU Pilpres akan dimulai pukul 08.00 WIB, dengan permohon paslon 01 Anies-Muhamin. Kemudian pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang kedua, dengan pemohonnya paslon 03 Ganjar-Mahfud.
“Besok kan ada dua perkara ya, pagi dulu jam 8.00 WIB itu perkara 01 kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara,” ujarnya.
Fajar menjelaskan bahwa saat persidangan, pihak pemohon akan diberikan kuota 12 kursi untuk kuasa hukum dan dua juru bicara.
“Kemudian masing-masing pihak untuk pemohon itu diberikan kuota kursinya itu 12, ditambah kalau prinsipalnya hadir, 2. Prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden,” ungkapnya.
“Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk 2 juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya,” sambungnya.
Sementara itu, pihak terkait KPU dan Bawaslu juga akan disediakan 12 kursi yang sama. “KPU juga 12, Bawaslu juga 12, di masing-masing perkara,” imbuhnya.
Sementara itu, sebanyak 400 personel kepolisian dikerahkan untuk berjaga di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK). 400 personel tersebut akan berjaga selama sidang sengketa Pilpres 2024.
“Kami mulai besok akan menyiagakan 400 personil, yang akan melakukan pengamanan setidaknya, baik pada ring satu di MK ini, karena harus tentunya proses persidangan harus steril dan pada area parkir. Termasuk pada kawasan dari MK,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo pada wartawan di Gedung MKRI, Jakarta, Selasa (26/3).
Susatyo pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa ke depan gedung MK. Ia berharap masyarakat dapat menghormati jalannya sidang sengketa MK dengan hikmat.
“Sehingga apabila ada masyarakat yang karena menyampaikan aspirasinya terkait proses persidangan, tentunya kami berharap bisa bekerjasama, tidak melakukannya di depan MK,” ujarnya.
“Kami berharap persidangan MK menjadi persidangan yang hikmat, tidak diganggu mobil komando, sehingga mari kita hormati bagaimana MK ini bersidang dan untuk menjamin bahwa persidangan bisa berjalan, termasuk apabila ada aspirasi yang berasal dari berbagai elemen masyarakat yang informasinya akan turut pula memeriahkan,” sambungnya.
Pihaknya juga masih mengevaluasi dan mengantisipasi soal undangan dari berbagai massa yang akan berdemo saat jalannya sidang sengketa.
“Tentunya masih kami evaluasi bersama Polda Metro Jaya. Kami sudah menerima berbagai flyer dan sebagainya terkait dengan aksi besok. Tentunya kita juga akan mengantisipasi maksimal apabila hal tersebut dilaksanakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (*/rom)