JAKARTA, METRO–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 450 aparatur sipil negara (ASN) dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan melanggar netralitas. 240 di antaranya dinyatakan terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR terkait evaluasi Pemilu 2024. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja hingga Komisioner KPU Idham Holik.
“Namun tidak menutup informasi, bahwa banyak, ada juga bukan banyak, pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN. Laporan setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, melanggar netralitas,” kata Tito dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Tito mengatakan dari 450 ASN itu, 240 di antaranya terbukti melanggar netralitas. Sementara 180 lainnya ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian.
“Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dengan penjatuhan sanksi,” katanya.
Ia mengatakan ada beberapa pejabat yang juga dilaporkan ke Bawaslu. Tito menyebut ada lima ASN yang telah dilakukan penggantian.
“Ada lima kita lakukan penggantian. Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian,” imbuhnya. (*/rom)