“Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dengan penjatuhan sanksi,” katanya.
Ia mengatakan ada beberapa pejabat yang juga dilaporkan ke Bawaslu. Tito menyebut ada lima ASN yang telah dilakukan penggantian.
“Ada lima kita lakukan penggantian. Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian,” imbuhnya. (*/rom)
Laman 2 dari 2