Fraksi PDIP Pastikan Hak Angket akan Bergulir untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Junimart Girsang Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

JAKARTA, METRO–Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang memastikan, rencana pengguliran hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, masih terus dilakukan. Pembahasan itu masih berlangsunf antar sesama anggota parlemen.

“Hak angket itu kan hak konstitusional DPR dan diatur dalam undang-undang. Nah kalau disebut hak angket itu ya kita tunggu. Ini kan sedang dalam percakapan yang sedang bergulir di DPR, mengenai jadi tidaknya kita lihat bagaimana komunikasi diantara lintas fraksi nanti, ya syaratnya itu kan cukup paling sedikit 25 orang dan cukup dua fraksi saja. aturannya kan begitu,” kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).

Junimart mengimbau kepada pemerintah agar hak angket tidak menjadi momok yang menakutkan. Sebab, hak angket merupakan hak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan kecurangan bukan untuk membatalkan Pemilu. ’’Hak angket hanya untuk menyelidiki, apakah benar terjadi, kalau benar terus bagaimana, kan begitu. Kita bukan penyidik kita penyelidik saja,” tegas Junimart.

Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang mengum­pulkan data untuk menggulirkan hak angket di par­le­men. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pe­milu 2024 yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Yakinkan kami bahwa memang pilihan terbaiknya adalah hak angket. Yakinkan kami, tidak cuma dengan jumlah masa, tapi dengan pemikiran-pemikirannya, dengan ide-idenya, dengan data-datanya,” ucap Adian di Parlemen, Jakarta, Selasa (19/3). ’’Untuk itu, saya, Pak Masinton, dan Pak Aria Bima, diminta mewakili fraksi. untuk berunding, berdiskusi, berbicara dengan perwakilan teman-teman yang ada di sini. Setuju?” sambungnya.

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Barat itu me­nyam­pai­kan bahwa dirinya membutuhkan argu­men­tasi dan data yang kuat dari para perwakilan mas­sa aksi terkait desakan penggunaan hak angket. Ia menekankan, dengan kekuatan argumentasi maka dapat meyakinkan legislator lain untuk menggulirkan hak angket. ’’Saya tidak mau kita melangkah, lalu kemudian putus di tengah jalan. Kenapa? Datanya lemah. Kenapa? Argumen­tasinya lemah,” ungkapnya. (jpg)

Exit mobile version