Ajak Terima Keputusan KPU, Wamenag Sebut Pemenang Pemilu 2024 sudah Ditakdirkan Tuhan

Saiful Rahmat Dasuki Wamenag

JAKARTA, METRO–Momen pengumuman hasil Pemilu 2024 sudah disampaikan KPU. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rah­mat Dasuki me­­ngajak masyarakat untuk me­nerima hasil ke­putusan pe­nye­leng­­gara Pe­milu ter­sebut. Kalaupun ada pihak yang me­nggugat di Mah­kamah Kon­sti­tusi (MK), baginya kewajaran dalam sebuah kontestasi.

Wamenag Sai­­ful bersyu­kur pe­lak­sana­an Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Dia men­­je­las­kan KPU su­dah menetapkan penghitungan sua­ra. Saiful menyampaikan ajakan supaya masya­ra­kat menghargai dan menerima hasil peng­hitungan sua­ra oleh KPU.

Dia meyakini bah­wa hasil penghitungan suara itu tidak pernah memuaskan semua pihak. “Bagaimanapun juga su­dah ada pemenangnya. Pemenangnya tentu sudah ditakdirkan oleh Tuhan,” jelasnya pada Minggu (24/3). Dia mengajak masyarakat mendukung pemimpin baru nanti, supaya bisa membawa kapal besar bernama Indonesia. Sehingga bisa menuju menjadi negara yang maju dan sejahtera.

“Segala perselisihan, ke­kurangan, adalah wajar,” tuturnya. Tetapi lebih dari itu, upaya menjaga kondusifitas dan persatuan bangsa harus tetap dijaga. Dia menegaskan menjaga keamanan bangsa jauh lebih penting.

Sementara itu jajaran pimpinan MUI berharap masyarakat bisa menerima hasil penghitungan suara oleh KPU. Perkara ada yang menggugat di MK, MUI tidak mempermasalahkan. Justru melayangkan gugatan atau senketa Pemilu lewat MK adalah mekanisme yang sesuai konstitusi.

Pesan tersebut disampaikan Waketum MUI Marsudi Syuhud di sela Deklarasi Forum Peduli Indonesia Damai di Jakarta kemarin. Dia mengatakan sikap menerima atau tidak menerima pengumuman KPU, merupakan hal yang wajar. “Yang penting jangan mengorbankan persaudaraan dan perdamaian,” katanya.

Marsudi lantas menyampaikan tujuh seruan untuk semua pihak, terkait rangkaian Pe­milu 2024 yang sudah ham­pir tuntas. Diantara adalah me­nye­rukan untuk menyikapi hasil rekapitulasi suara KPU secara arif dan bijak­sa­na.­ Kemudian kepada partai maupun pa­sangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden yang unggul, un­tuk tidak ber­lebihan sam­pai proses lanjutan benar-benar berakhir. Lalu bagi pihak yang masih belum bisa menerima hasil tersebut, dipersilakan untuk meneruskan langkah sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku.

Poin seruan lainnya adalah, pimpinan dan elite partai serta para paslon diharap tetap bisa menjaga konstituen masing-masing. Supaya situasi dan kondisi nasional tetap kondusif dan kerukunan serta persatuan tetap terjaga baik. “Kalah me­nang didalam kontestasi Politik adalah hal yang biasa terjadi dalam proses demokrasi,” katanya.

Oleh karenanya menjadi kewajiban semua pihak untuk memulihkan kembali ketidakharmonisan yang terjadi selama dan sesudah Pemilu berlangsung. Selain itu mereka menyerukan kerukunan dan keutuhan bangsa jauh lebih penting dan harus dikedepankan.  Maka segala hal yang berpotensi bisa mengganggu ke­utuhan nasional harus di­mu­sya­wa­rahkan dengan me­ngedepankan akal sehat, hati bersih, dan jiwa yang teduh.

Deklarasi Forum Peduli Indonesia Damai itu dihadiri beberapa tokoh pemuka agama. Diantaranya Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Jacky Manuputtyn. Kemudian Ketum PHDI Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Permabudhi Romo Judha Hartono, serta Azisoko Harmoko dan Imam Pituduh. (jpg)

Exit mobile version