Muhammadiyah Ingatkan MK Tangani Sengketa Pemilu 2024 Secara Adil dan Objektif

Haedar Nasir Ketua PP Muhammadiyah

JAKARTA, METRO–Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat kepada presiden dan wakil presiden RI terpilih berdasarkan keputusan KPU RI. Namun, tetap menunggu pe­nye­lesaian sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mereka yang terpilih niscaya berjiwa negarawan dengan bersungguh- sungguh dan penuh tanggung jawab me­ngem­ban dan melaksanakan amanat rakyat yang sangat berat,” kata Haedar kepada wartawan, Minggu (24/3).

Haedar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dapat bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan me­mutus sengketa Pemilu 2024. Penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik.

“Bagi MK penyelesaian seng­keta pemilu dengan jujur dan amanah merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki citra, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun,” ucap Haedar.

Saat ini, terdapat dua kubu pasangan capres-cawapres yang mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024. Mereka yakni, kubu pasangan calon nomor urut 1 Anies-Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu pa­sangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranoeo-Mahfud MD. Muhammadiyah menghormati keputusan tersebut.

“Menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke MK sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak,” tegas Haedar.

Ia pun mengajak masyara­kat untuk menyikapi hasil pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia.

“Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa,” pungkasnya. (jpg)

Exit mobile version