Selanjutnya, untuk KSK dari 67.946 pemilih DPT, yang hadir hanya 903. Kemudian, DPTb hanya 2.051. Lalu, daftar pemilih khusus yang hadir 27.309. Adapun untuk metode pos, dari 156.367 pemilih yang mengirimkan surat suara untuk dicoblos hanya 23.360.
“Nah, pemilih yang hadir dengan berbagai macam daftar pemilih tadi dijumlahkan ketemunya adalah pada angka 78.000,” ungkap Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim mengutarakan jumlah itu menjadi basis data untuk pemutakhiran yang dicek dengan tiga kategori. Pertama, apakah alamatnya valid dan dikenali.
“Kalau nggak valid dan nggak dikenali, maka dikeluarkan dari daftar itu,” papar Hasyim.
Kedua, analisis kegandaan, termasuk dengan DPT dalam negeri atau tidak. Bila ada yang ganda, maka akan dicoret. Ketiga, validitas NIK dan nomor paspor. Sehingga, jika NIK dan nomor paspor tidak valid akan dikeluarkan.
“Setelah kita lakukan analisis dari 78.000 itu kemudian kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih,” pungkas Hasyim. (jpg)