Pasca Pencoblosan, Tuanku Khadi Ali Imran Ajak Masyarakat Bersatu dan Jaga Kondusifitas

Tuanku Khadi Ali Imran Ketua Tarikat Sattariyah Ulakan Kabupaten Padangpariaman

PDG.PARIAMAN, METRO–Ketua Tarikat Sattariyah Ulakan Kabupaten Padangpariaman, Tuanku Khadi Ali Imran mengajak masyarakat khususnya jemaahnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi keselamatan bangsa Indonesia, pascapesta demokrasi yang baru saja dilaksanakan.

“Dalam hadis nabi sudah dijelaskan, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau kalau tidak lebih baik diam. Mari kita sama-sama men­ciptakan suasana yang damai dan kondusif usai pen­coblosan Pe­mi­lu­2024” kata Tuanku Ali Imran.

Selain itu, kata Tuanku Khadi Ali Imran, masya­ra­kat seluruh Indo­ne­sia, untuk tetap sabar menanti ha­sil per­hitungan sua­ra dan pengu­mu­man dari KPU sia­pa peme­nang­ Pil­pres dan Pi­leg pa­da Pemilu 2024­ ini.

“Suasana kon­du­sif saat ini harus te­tap dijaga. Semua pihak untuk tetap menjaga per­satuan dan kesatuan bangsa. Yang kalah tetap jaga per­satuan, kedamaian, kerukunan. Jangan memprovo­kasi yang dapat menimbulkan konflik dan masalah baru,” katanya.

Selain itu, menurut Tuanku Khadi Ali Imran, apa pun hasil dari pesta rakyat ini, masyarakat harus bersabar dan menunggu keputusan resmi dari KPU. Apa pun hasilnya itulah pilihan rakyat, apa pun hasilnya itulah ketetapan Allah yang wajib diterima.

“Proses pemilu merupakan karunia dan nikmat yang ha­rus disyukuri, karena menunjukkan kede­wasaan ma­sya­­ra­kat dalam berdemokrasi. Mari kita hormati proses de­­mokrasi yang sedang berlangsung dan mempercayakan ha­­sil­­nya kepada Komisi Pe­milihan Umum (KPU),” ung­kap­nya.

Menurutnya, kemenangan atau kekalahan adalah realitas dalam kontestasi. Maka, perlu penyikapan yang positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama, dengan menerima dan legawa terhadap apa pun hasil dari pemilu.

“Yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah. Yang kalah bisa menerima sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tutupnya. (rgr)

Exit mobile version