Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Usai, KPU Kota Payakumbuh Gelar Rekapitulasi Tingkat Kota

Wisri Yasir Ketua KPU Kota Payakumbuh

PAYAKUMBUH, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Payakumbuh gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Aula Hotel Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara, Rabu (28/2).

Rapat Pleno tersebut dibuka Ketua KPU Payakumbuh, Wisri Yasir dihadiri empat Komisioner lainnya, Bawaslu, Saksi Partai Politik, Saksi Calon Presiden-Wakil Presiden, Polres dan PPK Se-Kota Pa­ya­kum­­buh.

Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 ting­­kat Kota Payakumbuh itu digelar setelah sebelumnya 5 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Payakumbuh, menyelesaikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan.

Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir saat memberikan sambutan mengatakan bahwa Rekapitulasi tingkat Kota Payakumbuh yang digelar untuk mencocokkan hasil yang sudah direkap pada tingkat kecamatan, sehingga hasil per kecamatan tersebut sesuai dengan Dapil nya masing-masing.

“Hari ini KPU Payakumbuh menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, kegiatan ini kita laksanakan untuk mencocokkan hasil yang sudah direkap pada tingkat kecamatan, sehingga hasil per kecamatan tersebut sesuai dengan Dapil nya masing-masing,”sebut Wisri Yasir, disela-sela kegiatan Rekapitulasi.

Ia juga menambahkan, kegiatan Rekapitulasi ting­kat Kota Payakumbuh di­ren­canakan akan dilakukan selama dua hari, sejak Rabu 28 Februari hingga Kamis 29 Februari 2024. Dalam Rekapitulasi tingkat Kota yang digelar, masing-masing PPK menyampaikan hasil Perolehan Suara Pemilu 2024, jumlah pemilih, jumlah yang memberikan hak pilihnya dan lainnya, untuk selanjutnya ditanggapi oleh Saksi Parpol maupun saksi Calon Presiden-Wakil Presiden yang hadir.

“Untuk kegiatan Rekapitulasi kita rencanakan selama dua hari, hari pertama pembacaan Rekapitulasi diharapkan selesai satu hari dan besoknya setelah selesai Rekapitulasi dilanjutkan dengan penandatanganan hasil Rekapitulasi tingkat Kota Payakumbuh untuk selanjutnya dikirimkan ke KPU Provinsi Sumatera Barat,” tambahnya.

Dia juga menambahkan, Segala persoalan yang sebelumnya terjadi di ting­kat Kecamatan saat Re­kapi­tulasi tidak dibahas lagi karena hasilnya sudah disepakati saksi, Panwascam dan PPK.

“Dalam Rekapitulasi hari ini, segala persoalan yang sebelumnya muncul saat Rekapitulasi tingkat Kecamatan (PPK) tidak lagi dibahas, sebab pleno ter­sebut hasilnya sudah disepakati saksi, Panwascam dan PPK,” tutupnya. (uus)

Exit mobile version