JAKARTA, METRO–Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna bersama para purnawirawan TNI-Polri, akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat menyatakan petisi terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Perwakilan Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) Agus Supriatna menyebutkan pihaknya telah mempertimbangkan secara seksama bahwa telah terjadi kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, baik sebelum hari H, pada hari H Rabu 14 Februari 2024 dan pasca-hari H, yang antara lain berupa terjadinya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan),” kata Agus di Jakarta, Sabtu (24/2).
Agus menduga, terjadi ketidaknetralan presiden dengan melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bahkan melakukan pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Agus juga menduga, terjadi intimidasi dan pengarahan pilihan rakyat yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di berbagai daerah, kemudian melakukan politisasi Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta penyalahgunaan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung.
“Dari berbagai peristiwa yang berkaitan dengan hasil perhitungan suara yang disajikan oleh KPU melalui aplikasi Sirekap dan peringatan serta anjuran dari Bawaslu, dan Keputusan DKPP, kami menilai telah terjadi ketidaknetralan KPU selaku penyelenggara Pemilu,” ucap Agus.