Rakor Persiapan PSU di Padangpariaman Berlangsung Panas, Perwakilan Parpol Sebut Kurangnya Pengawasan Bawaslu

RAKOR— Ketua KPU Padangpariaman Zainal Abidin bersama Bupati usai rakor dengan agenda PSU, Jumat (23/2) di Hall Kantor Bupati Padangpariaman.

PDG. PARIAMAN, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangpariaman, kemarin, gelar rapat koordinasi dengan agenda Pemilihan Suara Ulang (PSU) bertempat di Hall Kantor Bupati Padangpariaman berlangsung panas.

Rapat yang awalnya mengagendakan penjelasan oleh KPU terkait pelaksanaan PSU di TPS 2 Nagari Pauah Kamba, Kecamatan Nan Sabaris Padangpariaman justru berlanjut pada agenda tanya jawab yang berlangsung sengit dari para peserta yang hadir.

“Baiklah Kami persilakan kepada beberapa peserta untuk menyampaikan pertanyaan,” ungkap Ketua KPU Zainal Abidin menyikapi harapan peserta agar agenda Rakor bisa dilanjutkan dengan agenda tanya jawab.

Selain dihadiri jajaran KPU Padangpariaan, jajaran Bawaslu, utusan partai-partai politik se-Kabupaten Padangpariaman, perwakilan dari TNI/Polri, Kepala Kesbangpol Linmas Padangpariaman, Jhon Eka Putera. Juga hadir dalam ke­sem­patan itu, Camat Nan Sabaris, Alkhaufa, Walinagari Pauah Kamba M. Nur serta sejumlah utusan perwakilan OPD terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu Ketua KPU Padangpariaman, Zainal Abidin menjelaskan, agenda pemilihan suara ulang (PSU) dijadwalkan akan dilangsungkan di TPS 2 Nagari Pauah Kamba Kecamatan Nan Sabaris Padangpariaman. Dijadwalkan PSU digelar di TPS tersebut pada tanggal 24 Februari men­datang.

“Jadi dasar kita meng­gelar PSU ini terutama menindaklanjuti laporan dan temuan dari pihak pengawas di lapangan, sehingga setelah kita kaji dan teliti lebih jauh, akhirnya diputuskan untuk menggelar suara ulang di lokasi tersebut,” terangnya.

Zainal Abidin menambahkan, sebelumnya, jajaran Bawaslu merekomendasikan dilakukannya pemilihan suara ulang di tiga TPS di Padangpariaman, hanya saja setelah dikaji lebih lanjut dua diantaranya ternyata tidak memenuhi kriteria untuk dilakukannya pemilihan suara ulang.

Di pihak lain, saat berlangsungnya sesi tanya jawab, sejumlah perwakilan partai politik sempat mengemukakan uneg-unegnya masing-masing. Diantaranya terkait adanya dugaan kecurangan oleh sejumlah caleg tertentu dalam pemilihan yang berlangsung pada tanggal 14 Februari lalu.

“Saya bisa membuktikan, jika saat pemilihan baru-baru ini cukup banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, bahkan aksi money politik terlihat begitu massif jelang berlangsungnya pelaksanaan pemilu,” terang salah seorang peserta menyampaikan uneg-unegnya.

Demikian pula halnya Happy Naldy Ketua DPC Partai Gerindra yang me­nyebutkan terkait ku­rang­nya pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu dalam mengawasi jalannya proses pemilihan umum, sehingga ba­nyak pelanggaran yang terjadi, termasuk praktik mo­ney politik.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Padangpariaman Azwar Mardin secara spontan langsung menantang para peserta dan perwakilan parpol yang hadir untuk bisa memberikan laporan secara resmi kepada jajaran Bawaslu. “Kalau se­ki­ra­nya Bapak/Ibuk memang punya bukti atau fakta yang bisa dipertanggungjawabkan, silakan datang langsung ke Bawaslu, kami siap melayani pengaduan 2 X 24 jam,” tegasnya.

Ditambahkannya, pihaknya dari jajaran Bawaslu Pada dasarnya telah bekerja semaksimal mungkin. Bahkan untuk itu  pihaknya dari jajaran Bawaslu selalu stanbay 2 X 24 guna menerima  dan menindaklanjuti aduan warga maupun peserta pemilu lainnya. Hanya saja sejauh ini pihaknya belum ada mendapatkan aksi tangkap tangan sekaitan adanya pelanggaran mony politik dimaksud.

Ditegaskan, warga tidak perlu khawatir menyampaikan laporannya kepada jajaran Bawaslu, karena jika pengaduan itu didasarkan pada bukti hukum yang jelas, maka bisa ditindaklanjuti melalui lembaga Gakkumdu yang beranggotakan personil TNI/Polri serta jajaran Bawaslu Padanbgpariaman.

Menyinggung tentang kemungkinan adanya politik uang yang dilakukan pihak tertentu, menurutnya, bukannya tidak diproses oleh jajaran Bawaslu, hanya saja lanjutnya, saat diminta keterangan dari para saksi kesannya mereka justru tidak bersedia untuk itu.

“Kita bahkan ada menerima pengaduan warga terkait hal itu, namun karena keterbatasan personil pengawas serta luasnya jangkauan wilayah,  memang sejauh ini tidak ada yang tertangkap tangan. Namun, percayalah pintu Bawaslu selalu terbuka 2 X 24 jam, tapi tentu mesti disertai bukti yang jelas,” tegasnya. (efa)

Exit mobile version