JAKARTA, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU RI untuk memastikan pengiriman surat suara luar negeri dengan metode pos, seperti di Hong Kong tepat sasaran. Hal itu penting, guna menghindari penyalahgunaan surat suara Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengkritisi soal jumlah pemilih di luar negeri dengan metode pos yang membludak, beberapa di antaranya karena memiliki alamat tujuan yang sama, seperti kasus pada pemilu periode sebelumnya.
“Perlu diperhatikan juga alamat-alamat yang bersangkutan. Misalnya, kami temukan dulu di Kuala Lumpur, dari laporan Panwaslu ada satu alamat ada 500 orang. Artinya 500 surat suara ada di situ, sehingga luber surat suaranya di kotak pos,” kata Rahmat Bagja kepada wartawan, Jumat (29/12).