JAKARTA, METRO–Wakil Presiden (Wapres) Mahasiswa Universitas Trisakti (Usakti) Lamdahur Pamungkas mengkritik proses demokrasi menjelang pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pasalnya, pihak yang berkuasa justru diduga melanggar dan mencemarkan integritas konstitusi, yang seharusnya menjadi benteng penjaga demokrasi.
Dampaknya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dianggap sebagai hasil yang merugikan, memungkinkan tumbuhnya praktik-praktik seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang seharusnya tidak diterima.
Ditambah lagi, paslon dan tim pendukung sering sekali mengedepankan narasi kampanye yang bukan isu kemasyarakatan, namun malah narasi narsistik untuk menutupi kekurangan paslon yang lemah secara kapabilitas.
“Perlu adanya calon dan paslon yang tuntas secara pengamalan di sektor Hak Asasi Manusia (HAM) dan dekat dengan masyarakat. Agar adanya keseimbangan pembangunan nasional dapat memerhatikan HAM dan baik juga secara komunikasi dengan Masyarakat,” kata Lamdahur dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com, Jumat (22/12).