Samakan Pemahaman Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Rakor Penanganan Pelanggaran Administrasi dan TSM

RAKOR— Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rakor terkait penanganan pelanggaran administrasi dan TSM.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan pelanggaran administrasi dan TSM (Terstruktur, Sistematis dan Ma­sif) pemilu 2024, untuk menyamakan pemahaman menjelang masa kampanye pemilu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Ketua Bawaslu Yoriza As­ra, mengingatkan kepada jajaran Panwascam untuk pentingnya mengetahui sekaligus menyamakan pemahaman terkait berbagai potensi pelanggaran dalam pemilu 2024 mendatang. Apalagi, tepat tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024 adalah masa kampanye presiden dan wa­kil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

“Menyamakan pemahaman terkait penanganan pelanggaran administrasi dan terstruktur, sitematis dan masif itu penting. Bawaslu sebagai penyelenggara pe­milu dalam pengawasan untuk menjaga hak-hak konstitusional peserta pemilu. Ma­ka kita berkewajiban mengawasi tahapan demi tahapan pemilu,” ucapnya mengingatkan.

Meski begitu, Yori sangat yakin Panwascam bersama jajaran dikecamatan sangat memahami aturan baik prosedur, mekanisme dan tatacara pada setiap tahapan pemilu yang sedang berlangsung. “Kami yakin, seluruh panwaslu di kecamatan memiliki kapasitas yang mumpuni. Maka, jika ada yang kurang paham ditanyakan, diskusikan, dan ini perlu disiapkan menuju tahapan kampanye. Semoga kawan-kawan bisa memahami pelanggaran administrasi dan terstruktur sistematis dan masif ini,” sebutnya yakin.

Dia juga menyebut, Bawaslu dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Partai Politik terkait dengan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berisi konten kampanye dengan mencantumkan ajakan, dan tanda coplos.  “Dan nanti setelah koordinasi dengan partai politik, akan dilakukan penertiban alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye. InsyaAlloh pada tanggal 22-23 kita akan lakukan penertiban alat peraga kampanye,” sebutnya. (uus)

Exit mobile version