Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada 2024, Pemkab Padang Pariaman Kucurkan Dana Rp41,4 Miliar

TANDATANGAN NPHD— Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, bersama KPU, dan Bawaslu Padangpariaman, usai melakukan penandatanganan NPHD.

PDG.PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kabupaten Pa­dangpariaman bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Padangpariaman telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman tahun 2024.

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan di Ruang Rapat Sekda kawasan IKK Paritmalintang, Senin (13/11). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, Ketua KPU Padangpariaman,  Zainal Abidin, dan  Bawaslu Padangpariaman yang diwakili oleh Koordinator Divisi HP2H Indra Gunawan.

Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyampaikan bahwa penandatanganan NP­HD tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Ka­bu­paten Padangpariaman da­lam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Kami berharap dengan adanya NPHD ini, penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Padangpariaman dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis,” ujarnya.

Suhatri Bur juga mengingatkan untuk tidak bermain dengan dana hibah yang dibe­rikan oleh Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, serta mengajak seluruh lapisan ma­syarakat di Kabupaten Padangpariaman untuk bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas dan ketertiban dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Kita ciptakan suasana yang kondusif agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Kabupaten Padangpariaman Jon Eka Putra menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman mengalokasikan anggaran  masing-masing untuk KPU sebesar Rp 28,4 miliyar dan Bawaslu sebesar Rp13 miliyar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkada, seperti biaya operasional, biaya kampanye, dan biaya pengamanan.

Kegiatan penandatanganan NHPD tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Rudi Rahmad,  Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dan Pimpinan Bank Nagari Cabang Lubuk Alung Zulfahmi. (efa)

Exit mobile version