Ciptakan Pemilu Damai tanpa Sengketa, Parpol Diharapkan Paham Langkah Penyelesaian Sengketa

RAPAT KOORDINASI— Bawaslu Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyelesaian sengketa pemilu yang diselenggarakan di hotel nuansa Maninjau, Ambun Pagi Kecamatan Matur, Jumat (29/9).

AGAM, METRO–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Pemilu yang diselenggarakan di hotel nuansa Maninjau, Ambun Pagi Kecamatan Matur, Jumat (29/9).

Rakor ini diikuti oleh 16 Partai peserta Pemilu, Polres Agam, Kodim 0304/Agam dan Pemerintah Daerah, Diskominfo dan Badan Kesbangpol, serta Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Agam.

Kegiatan Rakor ini bernarasumber dari Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner SH MH C Med, mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Agam Hendra Susilo SP, dan Muhammad Fauzan Azim dari Akademisi UIN Imam Bonjol Sumatera Barat.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam Yuli Zamra S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rakor ini sangat penting dalam de­mo­krasi pemilu nantinya.

“Disamping itu, dengan ada­nya rakor penyelesaian sengketa Pemilu ini menjadi bahan dasar dalam menyelesaikan sengketa Pemilu yang kita hadapi nantinya. Apalagi kegiatan ini dilaksanakan pada awal Februari 2024 tentu diharapkan berjalan dengan lancar dan damai serta terlaksana dengan Jurdil dan Luber di Kabupaten Agam,­”ujar Yuli Zamra.

Yuli Zamra menekankan semua partai politik yang terlibat dalam pemilu itu diharapkan memahami langkah-langkah penyelesaian sengketa dalam pemilu agar terciptanya pemilu damai tanpa ada sengketa.

Disisi lain Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra, menambahkan Pemilu merupakan sarana demokrasi rak­yat untuk memilih pemimpin dan wakil yang akan menjalankan estafet kepemimpinan dari daerah hingga nasional sekaligus mencontohkan bahwa Pemilu dengan lomba lari yang mungkin akan terjadi gesekan – gesekan yang dialami  oleh peserta yang perlu diselesaikan.

“Pemilu bisa kita contohkan dengan lomba lari yang mungkin terjadi gesekan an­tar peserta yang perlu disele­saikan,”contoh Suhendra.

Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi penanganan dan pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vif­ner SH MH C Med dalam keterangannya menuturkan isu-isu strategis yang perlu men­dapatkan perhatian dalam pe­nyelenggaraan pemilu 2024.

“Ada 4 isu yang harus mendapat perhatian kita bersama dalam rangkaian pelaksanaan pemilu tahun 2024 yaitu netralitas penyelenggara pemilu dan ASN, polarisasi masyarakat, mitigasi dampak penggunaan medsos serta pemenuhan hak memilih dan dipilih,”kata vifner.

Sementara itu Fauzan selaku narasumber dalam rakor ini juga menegaskan perlu juga disampaikan persoalan penyelenggaraan penyelesaian sengketa pemilu lainnya berdasarkan Undang -undang No. 7 Tahun 2017.

Proses antar peserta pemilu dalam materinya menerangkan yakni peran serta penyelenggara dan peserta pemilu, peran serta Ninik Mamak dalam mencegah sengketa dalam pemilu juga diharapkan sehingga suksesi pemilu untuk menghadirkan pemerintahan yang baik dapat terlaksana.

“Peran semua pihak termasuk ninik mamak juga kita harapkan dalam mengawasi pemilu agar terlaksana dengan baik karena dengan proses yang baik akan menghasilkan pemerintah yang baik namun jika sebaliknya proses yang jelek akan menciptakan pemerintahan yang buruk” kata Fauzan.

Fauzan menambahkan pemilu yang kita laksanakan nantinya perlu juga diatasi dan dicegah money politic (Politik Uang). Hal ini sering terjadi di daerah perkotaan karena masyarakatnya merupakan warga urban berbeda dengan di daerah kabupaten. (pry)

 

Exit mobile version