Tambahan “Nyawa” Hendri Septa

Oleh: Reviandi

Wali Kota Padang Hendri Septa menjadi orang paling bahagia ketika gugatan terkait masa jabatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hendri tak harus mengakhiri masa jabatannya lebih awal pada 31 Desember 2023, tapi sampai tuntas lima tahun pada 13 Mei 2024, waktu saat dia dilantik bersama Mahyeldi Ansharullah.

Setidaknya, dengan masih ‘berkuasa’ 4,5 bulan, Hendri Septa bisa turut memainkan peran pada Pileg dan Pilpres 2024 yang berlangsung 14 Februari 2024. Karena, dia adalah Ketua DPD Partai Amanat Nasionanl (PAN) Kota Padang yang tentu akan berjuang agar partainya menjadi pemenang Pemilu. Juga memaksimalkan peran sebagai salah satu penggawa Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Padang.

Gonjang-ganjing berhentinya Hendri Septa lebih cepat ini sebenarnya cukup santer terdengar di kalangan Pemko Padang, baik ASN ataupun rekanan. Hendri dianggap tidak lagi berperan di akhir 2023, dan semua akan dikerjakan oleh penjabat (pj) Wali Kota. Bahkan, sejumlah nama sudah diapungkan untuk menjadi Pj Wako Padang, termasuk Sekretaris Kota Padang Andree Algamar.

Hendri Septa yang sejak 9 Mei 2023 didampingi Wakil Wali Kota Ekos Albar cukup hebat dalam memimpin kota. Bahkan, sebagai incumbent, elektabilitasnya di atas 50 persen dan tidak ada lawan sampai saat ini. Setidaknya itu terbaca dari sejumlah survei yang dilakukan beberapa lembaga, meski tak dipublikasikan ke media.

Sebagai petahana, Hendri bahkan dianggap sangat kuat, karena lawan-lawannya tidak terlihat bermunculan. Kalaupun ada, masih ada di kisaran 10-15 persen saja. Artinya, jika Pilwako Padang digelar hari ini, hampir dipastikan, Hendri Septa akan kembali terpilih, meski pada Pilwako 2018 dia hanya maju sebagai calon wakil Wali Kota mendampingi calon Wali Kota Mahyeldi.

Tapi, beberapa peneliti survei menyebutkan, tingginya angka Hendri Septa itu dikarenakan belum adanya calon yang muncul dan menyatakan maju Pilwako Padang. Karena, Pilkada serentak digelar berdekatan dengan Pemilu dan Pilpres 2024. Bahkan bisa sangat berdekatan dengan Pilpres puataran kedua sekitar Juni 2024.

Tapi, itu adalah keuntungan bagi Hendri Septa. Kalaupun dia mengakhiri masa jabatan Mei 2024, waktu menjelang Pilwako September atau November 2024 cukup singkat dan namanya belum terlalu hilang betul dari peredaran. Hendri tinggal memastikan, apakah partainya, PAN cukup untuk mengusung tanpa berkoalisi atau tidak.

Karena, Ekos Albar juga kader PAN yang terdaftar sebagai pengurus DPP PAN pusat. Agak kurang elok rasanya, bila Hendri-Ekos kembali maju hanya diusung oleh PAN. Ada spekulasi yang menyebut, salah satu dari mereka akan hijrah ke partai lain untuk kembali berpasangan. Karena, Hendri-Ekos dianggap cukup kompak dalam menjalankan roda pemerintahan kota selama ini.

Ekos, meski disebut lebih senior di partai, terkesan tidak mau lebih maju dari Hendri Septa. Dia juga cukup ‘patuh’ dan hanya menerima tugas sebagai wakil, bukan orang yang bersaing dengan atasannya. Disebutkan, Hendri Septa juga cukup senang bekerja sama dengan Ekos yang cakap turun ke lapangan, dan smart dalam acara-acara di ruangan.

Kembali lagi, tambahan ‘nyawa’ 4,5 bulan Hendri Septa ini sebenarnya cukup berpengaruh kepada Pilwako Padang yang pada dua kontestasi terakhir dimenangkan oleh Mahyeldi. Hendri Septa, tentu ingin pula menang dengan namanya sendiri, bukan seperti yang kerap disebutkan orang, cuma nebeng dengan Mahyeldi.

Waktu yang sebenarnya tidak panjang itu, juga bisa dipakai Hendri untuk memastikan semua program unggulan (progul) yang dirancangnya bersama Mahyeldi tuntas. Meski dia sekarang bekerja dengan Wawako yang tidak dari awal ikut dalam merumuskannya. Hendri pun yakin, semua program Mahyeldi-Hendri bisa tuntas sebelum akhir masa jabatan.

Hendri Septa kepada sejumlah media mengaku mengucap syukur atas dikabulkannya gugatan yang diajukan bersama beberapa kepala daerah lain itu. “Alhamdulillah, dengan dikabulkannya gugatan ini, kami bisa menyelesaikan masa bakti hingga tuntas di 2024 mendatang. Artinya masih cukup waktu untuk menuntaskan program unggulan (Progul) yang kami janjikan kepada warga Kota Padang,” katanya,

Disinggung mengenai capaian kinerja Pemerintah Kota Padang, Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar pun mengamini yang disampaikan oleh Hendri Septa. “Padang sudah meraih banyak prestasi dan capaian realisasi Progul yang sangat baik, tapi bukan berarti tanpa PR. Masih ada PR yang harus diselesaikan, dan sejalan dengan yang disampaikan Pak Wali Kota, Alhamdulillah dengan adanya putusan MK ini kami jadi punya waktu untuk menyelesaikan beberapa PR yang tersisa,” tuturnya.

Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan tujuh kepala daerah terkait masa jabatan mereka terpotong akibat pemilu serentak 2024. Salah satunya Wali Kota Padang, Hendri Septa. Hendri bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Gubernur Maluku Murad Ismail, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wali Kota Gorontalo Marten A Taha dan Wali Kota Tarakan Khairul mengajukan gugatan terkait Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada ke MK.

Gugatan tentang masa jabatan itu dikabulkan oleh MK. Permohonan para kepala daerah ini terkait Pasal 201 ayat 5 UU Pilkada, yang merugikan para pemohon yang terpotong masa jabatannya, mulai dari dua hingga enam bulan. Putusan MK nomor 143/PUU-XXI/2023 yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo Kamis (21/12/2023) ini menjadikan masa bakti Hendri Septa dan Ekos Albar baru akan tuntas bulan Mei 2024.

Soal kepastian dikembalikannya masa jabatan Hendri Septa-Ekos Albar ini juga sudah dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan (Karo Pem) Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Doni Rahmat Samulo. Dia mengatakan, masa jabatan Hendri Septa-Ekos Albar berakhir pada Mei 2024 pascaputusan MK keluar. Namun, Pemprov masih petunjuk terlebih dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setidaknya, selain bermain di ranah Pemilu dan Pilpres 2024, Hendri Septa juga bisa lebih memaksimalkan program-program yang sedang gantung dikerjakannya. Banyak warga yang masih ingin mendapat sentuhan dari Wali Mudo – begitu banyak ‘netizen’ menggelari Hendri Septa. Hendri yang dianggap masih jauh dari levelnya Mahyeldi yang dia sempat temani dua tahun sebelum menjadi Gubernur Sumbar 2021.

Hendri Septa mungkin juga akan memastikan adiknya Dean Asli Chaidir mengamankan kursi yang akan ditinggalkan ayahandanya Asli Chaidir di DPR RI. Meski berat, dalam sejumlah survei, Dean cukup mendapatkan nilai yang baik, bersaing dengan incumbent lainnya Ahtari Gauthi Ardi. Mungkin, nafas tambahan Hendri ini sedikit banyak bisa membantu. Tapi, semua diserahkan kepada Hendri Septa, mau dibawa kemana masa jabatan ekstra ini.

Soal masa jabatan, cepat atau lambat pasti akan usai. Ingat saja apa yang disampaikan Imam Syafi’I, mufti besar Islam dan pendiri mazhab Syafi’I, “Barang siapa yang ingin menjadi seorang pemimpin, niscaya kedudukan yang didambakannya itu akan meninggalkanya. Dan jika ia telah menduduki jabatan, maka ia akan ditinggalkan banyak ilmu.” Jadi, selama mengemban jabatan, amanahlah. (Wartawan Utama)

Exit mobile version