Masing-masing penerima manfaat menerima senilai Rp300 ribu/bulan, sehingga karena sekarang penerimaan untuk tiga bulan (Oktober-Desember) maka ditotal menjadi Rp900 ribu/orang. Pj Wali Kota Zefnihan menyampaikan terima kasih kepada Desa Silungkang Duo yang telah menyalurkan BLT ADD tersebut deÂngan baik dan benar. (pin)
Baca Juga Tanah Rencana Pembangunan Kantor DPRD Bukittinggi Tumpang Tindih dengan Stikes For de Kock






