BERITA UTAMA

Pimpinan BGN Sambangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Program MBG

×

Pimpinan BGN Sambangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Program MBG

Sebarkan artikel ini
SAMBANGI KPK— Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7).

JAKARTA, METRO–Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. De­yang, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/7). Nanik mendata­ngi markas lembaga antirasuah bersama dua Wa­kil Kepala BGN, yakni Mayjen TNI Trenggono dan Agustina Arumsari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, kedatangan Pimpinan BGN dalam rangka membahas berbagai hal, salah satunya pencegahan korupsi di lingkungan BGN dalam rangka mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Siang ini, KPK menerima audiensi dari jajaran BGN, untuk membahas berbagai hal khususnya pada aspek pencegahan korupsi,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/7).

Audiensi itu dilakukan setelah KPK mengeluarkan hasil monitoring pencegahan korupsi di internal BGN, dalam rangka pencegahan korupsi pada pe­ngadaan program MBG.

“Terlebih sebelumnya KPK melalui Direktorat Monitoring juga telah menyampaikan hasil kajian dan rekomenasi perbaikan terkait tata kelola pada program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tegasnya.

Baca Juga  Kejati Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Terkait Mark Up Pengadaan Alat Praktik SMK, 25 Saksi Diperiksa, Perkara Naik Penyidikan  

Dalam analisisnya, KPK senpat mengungkap bahwa program MBG yang dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan. Dalam kajiannya, KPK menemukan indikasi bahwa penerima manfaat belum sepenuhnya menyasar kelompok rentan. Bahkan, warga miskin disebut ada yang tidak mendapatkan program tersebut.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengungkapkan risiko ketidaktepatan sasaran penerima MBG masih cukup tinggi. Menurutnya, temuan itu muncul dari hasil pengamatan lapangan maupun evaluasi tata ke­lola program.

“Yang mestinya mereka secara ekonomi tidak mampu untuk makan bergizi susah, bahkan kadang-kadang sehari makan cuma sekali, justru tidak dapat program MBG. Tapi mereka-mereka yang secara ekonomi sudah cukup, justru mendapatkan program MBG,” kata Aminuddin dalam diskusi KPK bersama jurnalis, Rabu (20/5).

Ia mencontohkan kondisi tersebut ditemukan berdasarkan pengamatannya saat pulang ke kampung halaman beberapa bulan lalu. Menurutnya, terdapat warga yang secara ekonomi tergolong kurang mampu, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang semestinya menjadi prioritas, namun tidak tersentuh program.

Baca Juga  Kenaikan Pangkat Komjen Pol Gatot Tri Suryanta, Dirlantas Polda Sumbar: Jadi Inspirasi Pengabdian Personel Polri

Meski demikian, Ami­nuddin menegaskan pengamatan itu bersifat kasuistis dan tidak bisa dige­neralisasi secara nasional. Namun, kondisi tersebut dinilai menjadi alarm perlunya perbaikan mekanisme pendataan penerima manfaat.

KPK menilai, persoalan ketepatan sasaran terjadi karena pelaksanaan MBG masih lebih berorientasi pada jumlah penerima dibandingkan pencapaian tujuan utama program, yakni mengatasi stunting, malnutrisi, dan kekurangan gizi.

“Sekarang output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima makan bergizi gratis. Padahal tujuannya adalah agar orang-orang yang malnutrition, stunting, ibu hamil, balita kurang gizi, ibu menyusui itu mendapat asupan gizi yang cukup,” pungkasnya. (jpg)