METRO SUMBAR

Perserta Jaminan Kesehatan Fakir Miskin, Monev Serta Rekonsiliasi PBPU dan BP

×

Perserta Jaminan Kesehatan Fakir Miskin, Monev Serta Rekonsiliasi PBPU dan BP

Sebarkan artikel ini
ANEV—Sekda Pariaman Yota Balad saat monev BPJS fakis miskin.

Pemerintah Kota Pariaman menggelar ke­giatan monitoring da eva­luasi (Monev) serta re­konsiliasi kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah  ( PBPU ) dan Bukan Pekerja  ( BP ), penerima bantuan Iuran (PBI) BPJS yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Paria­man tahun 2023.

Acara monev dan re­konsiliasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah  Kota Pariaman, Yota Balad, dan digelar oleh Dinas Kese­hatan Kota Pariaman, yang dihadiri Kabid Yan­kes, Hendri Putra, Kepala Dinas Sosial, M. Roem, dan Dinas Catatan Sipil (Capil) serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pa­riaman, Riko Hariono Sa­putra serta dihadiri oleh seluruh Kepala Desa/Lu­rah beserta perangkat se Kota Pariaman, serta un­dangan yang hadir.

“Kota Pariaman telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dimana kepesertaan BPJS kesehatan kita telah men­capai 99,6 persen, dan kita terus meningkatkan untuk mencapai 100 persen,” kata Yota Balad, kemarin.

Baca Juga  33 Prajurit Lantamal II Resmi Menyandang Pangkat Baru

Dirinya juga men­je­laskan bahwa PBI BPJS, adalah peserta jaminan kesehatan bagi fakir mis­kin dan orang tidak mam­pu sebagaimana diama­natkan UU Sistem Ja­mi­nan Sosial Nasional (SJ­SN), yang iurannya diba­yari pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan, baik peme­rintah daerah, provinsi maupun pusat.

“Karena itu perlunya data yang akurat bagi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan na­sional – Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) ini agar tepat sasaran dan ber­kelanjutan, karena itu per­lunya untuk terus dila­kukan pemuktahiran data peserta,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Pariaman, dr. Hendri Putra, M. KM mengatakan bahwa Monev dan Re­konsiliasi ini dilakukan setiap 6 bulan sekali, yang tujuannya ialah untuk me­minimalisir terjadinya ke­ke­liruan data peserta PBPU dan BP, yang didaf­tarkan oleh pemerintah daerah, serta memastikan data tersebut sudah se­suai dari segi jumlah pe­serta maupun iuran, se­hingga tidak ada kekeli­ruan dalam pembayaran.

Baca Juga  Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tanahdatar Ingatkan ASN Tidak Terlibat Judi Online

“Saat ini Pemko Pa­riaman melalui Dinas Kese­hatan juga telah me­nganggarkan sebanyak 600 orang tambahan un­tuk PBI bagi BPPU dan BP warga Kota Pariaman, yang disediakan di APBD Kota Pariaman, baik untuk sisa tahun ini dan tahun depan,” tambahnya me­ngakhiri.  (efa)