METRO SUMBAR

Pengamanan APBD 2024, Disperdakop UKM Gelar Sosialisasi

×

Pengamanan APBD 2024, Disperdakop UKM Gelar Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI KEUANGAN— Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) menggelar sosialisasi kinerja keuangan di Aula Senja Kenangan, Kamis (1/2).

PDG. PANJANG, METRO–Guna mengoptimalkan anggaran 2024, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) gelar sosialisasi kinerja keuangan di Aula Senja Kenangan, Kamis (1/2). Disperdakop UKM merupakan OPD pertama yang melaksanakan sosialisasi kinerja ke­uangan dalam menggu­nakan Anggaran Pendapatan Belanja Dae­rah (APBD) 2024 yang diikuti semua pejabat eselon di dinas itu.

Kepala Disperdakop UKM, Jevie C. Eka Putra, M.T menyampaikan, di a­wal 2024 ini pihaknya me­nginginkan kinerja menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya. Ini juga merupakan instruksi dari Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si untuk bekerja dengan lebih baik dan hati-hati.

“Ini sangat berguna bagi kami agar lebih berhati-hati dalam bekerja dan juga menyamakan per­sepsi antara kita sebagai pengguna anggaran dengan pemeriksa dan pengawas. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Kota, Dr. Syahril, M.H, CGCAE selaku narasumber dalam sosialisasi ter­sebut, mengapresiasi Disperdakop UKM yang sudah memberikan ruang untuk Inspektorat memberikan dan berbagi dalam bagai­mana tata cara mengelola keuangan dengan baik.

“Sosialisasi ini bagus dilaksanakan mengingat meminimalisir terjadinya hal-hal dalam pemeriksaan ke depannya. Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi OPD-OPD lain dalam pe­ngamanan pelaksanaan APBD 2024 ini,” tuturnya.

Baca Juga  Narkoba, Kejahatan yang Sangat Merugikan

Dalam pemaparannya, Syahril mengatakan, pe­ngawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan proses pengendalian yang dilakukan untuk memastikan ke­giatan pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna mewujudkan akuntabilitas serta transparansi.

“Melalui pengawasan APIP dapat mengidentifikasi dan mencegah adanya penyimpangan dan pe­langgaran dalam pelaksanaan kegiatan. Pengawasan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan keuangan negara serta meminimalisir risiko korupsi,” jelasnya.(rmd)