METRO SUMBAR

Penetapan KUPA – PPAS Perubahan APBD 2021, DPRD Pessel Rapat Paripurna

×

Penetapan KUPA – PPAS Perubahan APBD 2021, DPRD Pessel Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METRO–Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) Pe­rubahan APBD tahun 2021, Kabu­paten Pesisir Selatan disepakati oleh DPRD bersama pemerintah daerah setempat, Jumat (10/9).

Penetapan KUPA-PPAS APBD tahun 2021 ditandai dengan penan­datanganan nota kesepakatan an­tara Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jamalus Yatim.

Penandatangan nota kesepa­katan tersebut didahului dengan pembacaan keputusan DPRD No­mor: 231/ DPRD/ PS- 2021 tentang penetapan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 oleh Sekretaris DPRD Jarizal, SE.

Baca Juga  Awal Masa Pejabat Wali Kota Pariaman Roberia, Laksanakan Gerakan Shalat Berjamaah dan Aksi Bersih Pantai

Sebagaimana diketahui, KUPA PPAS perubahan APBD tahun 2021, ditetapkan sebesar, Rp 1.748.­512.­028.704, sebelumnya pada APBD awal tercantum sebanyak Rp 1.729. 897. 102. 605,- bertambah sebesar Rp 18.614.926.099,-

Wakil Bupati Rudi Hariyansyah, dalam sambutannya, menyam­paikan, terimakasih  kepada DPRD atas partisipasinya dalam pem­bahasan dan penyempurnaan KU­PA-PPAS.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan segera menyiapkan ran­ca­ngan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD, mengingat waktu yang tersedia sangat singkat.

“Sebagai tindak lanjut pe­neta­pan KUPA-PPAS, saya perintahkan tim anggaran dan kepala perangkat daerah segera  menyusun nota pengantar APBD perubahan dan RKA sesuai plafon yang ditetapkan,” kata Rudi. (rio)

Baca Juga  Pemko Pariaman Teken Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Telkom