METRO PADANG

Pemko Terbitkan SE Absensi Vermuk Siswa Usai Tarawih, Wali Kelas Wajib Memantau Keberadaan Siswa Setiap Malam

×

Pemko Terbitkan SE Absensi Vermuk Siswa Usai Tarawih, Wali Kelas Wajib Memantau Keberadaan Siswa Setiap Malam

Sebarkan artikel ini
ANTUSIAS IKUTI PESANTREN— Guru PAI SDN 06 Kampung Lapai Ummi Suhaimi S.Ag, MPd.I, memberikan materi kepada peserta didik Pesantren Ramadhan di Masjid Amal Muslim, Wisma Indah VII, Kelurahan Parupuk Tabing. Dengan terbitnya SE Pemko, seluruh peserta pesantren selalu diingatkan untuk tidak nongkrong dan duduk-duduk di warung atau pengkolan, usai pelaksanaan shalat tarawih untuk mencegah aksi tawuran.

PADANG, METRO–Persoalan tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya betul-betul menjadi perhatian khusus Pemko Padang, terutama selama bulan suci Ra­madhan 1446 Hijriah. Pemko Padang terus meng­gencarkan upaya antisipasi terhadap potensi tawuran dan balap liar di kalangan pelajar, salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang.

SE bernomor 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025 ini secara khusus ditujukan kepada seluruh Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang.

Surat edaran ini memuat empat poin penting yang dirancang untuk memastikan keamanan dan kekhusyukan ibadah Ramadhan di kalangan pelajar.

Poin pertama dalam SE tersebut menegaskan kewajiban bagi seluruh siswa SMP di Kota Padang untuk melaksanakan ibadah dan mengikuti kegiatan Pesantren Ramadhan yang diadakan di masjid atau tempat ibadah selama bulan puasa. Langkah ini bertujuan untuk mengarahkan aktivitas siswa ke kegiatan positif yang bernilai religius selama bulan Ramadhan.

Namun, yang menarik dan menjadi sorotan utama adalah poin kedua dari SE tersebut. Disdikbud Kota Padang mewajibkan seluruh Wali Kelas untuk memantau keberadaan siswa secara real-time setiap malam.

Pemantauan ini dilakukan dengan cara yang cukup modern, yaitu melalui pengambilan absensi secara daring (zooming) dengan sistem verifikasi muka (vermuk) pada pukul 22.00 WIB, setelah pelaksanaan shalat tarawih.

Lebih lanjut, absensi vermuk ini juga harus di­dam­pingi oleh orang tua sis­wa, sebagai bentuk peli­ba­­tan dan pengawasan ber­sama antara pihak se­kolah dan keluarga.

“Wali kelas memantau siswa dengan mengambil absensi masing-masing siswanya pada pukul 22.00 WIB setelah shalat tarawih melalui zooming verifikasi muka (vermuk) dan di­dam­pingi oleh orang tua,” demikian bunyi poin kedua dalam SE yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova.

Poin ketiga dalam SE tersebut menjelaskan bahwa Wali Kelas memiliki tanggung jawab untuk me­ng­administrasikan secara tertib dan baik seluruh data absensi melalui zooming vermuk ini.

Pengecekan kehadiran siswa dilakukan setelah shalat tarawih. Nantinya guru melakukan ‘zoom meeting’ dengan seluruh siswa didiknya masing-masing. Memastikan keberadaan siswa apakah masih keluyuran atau su­dah berada di rumah.

Baca Juga  2.184 ASN/Pegawai dan Pensiunan Manfaatkan Promo Turun Bunga, 1 Minggu, Total Plafond Capai Rp334,6 Miliar

“Akan dilakukan verifikasi muka (vermuk) secara luring,” tegas Yopi.

Bagi siswa yang tidak hadir saat pengecekan kehadiran lewat zoom meeting akan mendapat sanksi. Mereka yang bolos akan mempengaruhi nilai Pesantren Ramadhan. “Absen vermuk secara luring berlaku bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, 9,” tegas Yopi.

Data absensi ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga akan menjadi salah satu unsur penilaian penting dalam pelaksanaan Pesantren Ramadhan 1446 H bagi siswa SMP di Kota Padang.

Sebagai bentuk penegakan aturan dan efek jera, SE ini juga memuat poin keempat yang mengatur sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat da­lam aksi tawuran atau balap liar selama bulan Ramadhan.

Sanksi yang diberikan tidak main-main, yaitu pen­­­ca­butan seluruh bentuk bantuan pendidikan yang diterima siswa selama satu tahun penuh, dan bahkan yang lebih berat, siswa dapat diberhentikan dari se­kolah atau dikembalikan ke­pada orang tua.

“Akan dicabut semua bentuk bantuan selama 1 tahun, dan/ atau akan di­berhentikan dari sekolah (dikembalikan kepada orang tua),” bunyi poin terakhir dalam SE tersebut, menunjukkan keseriusan Pemko Padang dalam me­nindak tegas pelanggaran yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan diterbitkannya SE ini, Pemko Padang melalui Disdikbud berharap dapat meminimalisir potensi tawuran dan balap liar di kalangan pelajar selama bulan Ramadhan.

Sistem absensi vermuk malam hari yang inovatif, dipadukan dengan sanksi tegas, diharapkan dapat menjadi langkah efektif untuk menciptakan suasana Ramadhan yang aman, kondusif, dan penuh khidmat bagi seluruh warga Kota Padang.

Langkah ini juga me­nun­jukkan komitmen Pemko Padang dalam melindungi generasi muda dari perilaku negatif dan memastikan mereka dapat men­jalankan ibadah puasa de­ngan tenang dan khu­syuk.

Yopi juga mengingatkan orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama setelah shalat tarawih dan sahur. “Harapan kami tidak ada lagi tawuran. Orang tua harus ikut mengawasi dan mendidik, terutama setelah anak pulang dari shalat tarawih atau sahur,” pungkas Yopi.

Baca Juga  Material Longsor sudah Dibersihkan, Objek Wisata Gunung Padang Dibuka Kembali

Tidak Ada Lagi Nongkrong Usai Tarawih

Sementara itu, guru PAI SDN 06 Kampung La­pai, Ummi Suhaimi S.Ag, MPd.I, menyambut baik keluarnya SE Pemko Pa­dang yang salah satu poin­nya, tentang mewajibkan seluruh Wali Kelas untuk memantau keberadaan siswa secara real-time setiap malam. Serta anak didik harus absensi muka setiap malam.

“Langkah ini sangat baik dan memberi dampak positif untuk peserta didik Pesantren Ramadhan. Ka­rena, selama ini banyak kita lihat pemberitaan dan di media sosial maraknya tawuran, balap liar hingga narkoba di kalangan remaja,” ungkap Ummi yang ju­ga Ketua Panitia Pesantren Ramadhan Masjid Amal Muslim, Wisma Indah VII, Kelurahan Parupuk Tabing ini, Senin (10/3).

Ummi Suhami meng­ung­kapkan, untuk mendukung SE tersebut sebanyak 62 siswa yang ikut pesantren di Masjid Amal Muslimin selalu diingatkan untuk menjauhi hal-hal negatif seperti tawuran, balap liar, narkoba dan merokok.

“Kita juga memberikan materi tentang bahaya merokok, tawuran. Untuk tawuran tidak hanya mem­ba­­hayakan siswa, tapi akan membuat cemas dan kha­watir orang tua. Alham­du­­lillah, sejak sepekan terakhir ini anak-anak makin antusias mengikuti materi pesantren. Tidak ada lagi nongkrong setelah tarawih, langsung pulang ke rumah,” sebut Ummi.

“Karena kita tahu juga, bahaya kalau ada anak-anak muda berkelompok dan bisa saja berujung dengan pertengkaran dan perkelahian. Oleh sebab itu, anak-anak semua usai tarawih langsung pulang ke rumah,” lanjutnya.

Ummi Suhaimi menyebut, untuk pelaksanaan Pesantren Ramadhan di Mas­jid Amal Muslimin juga me­libatkan 3 guru SMP, yakni Alfarisdon, M. Kom (SMP 25 Padang), Rice S.Si (SMP 12 Padang),3. Irwan Putra, S.Ag (MTsN 3 Padang).

Diharapkan dengan ke­gia­tan Pesantren Rama­dhan bisa memotivasi peserta didik untuk menjadi generasi muda yang berakhlak mulia, santun dan menjauhi hal-hal negatif dan merugikan dirinya sen­diri. (brm)