PADANG, METRO–Persoalan tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya betul-betul menjadi perhatian khusus Pemko Padang, terutama selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Pemko Padang terus menggencarkan upaya antisipasi terhadap potensi tawuran dan balap liar di kalangan pelajar, salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang.
SE bernomor 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025 ini secara khusus ditujukan kepada seluruh Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang.
Surat edaran ini memuat empat poin penting yang dirancang untuk memastikan keamanan dan kekhusyukan ibadah Ramadhan di kalangan pelajar.
Poin pertama dalam SE tersebut menegaskan kewajiban bagi seluruh siswa SMP di Kota Padang untuk melaksanakan ibadah dan mengikuti kegiatan Pesantren Ramadhan yang diadakan di masjid atau tempat ibadah selama bulan puasa. Langkah ini bertujuan untuk mengarahkan aktivitas siswa ke kegiatan positif yang bernilai religius selama bulan Ramadhan.
Namun, yang menarik dan menjadi sorotan utama adalah poin kedua dari SE tersebut. Disdikbud Kota Padang mewajibkan seluruh Wali Kelas untuk memantau keberadaan siswa secara real-time setiap malam.
Pemantauan ini dilakukan dengan cara yang cukup modern, yaitu melalui pengambilan absensi secara daring (zooming) dengan sistem verifikasi muka (vermuk) pada pukul 22.00 WIB, setelah pelaksanaan shalat tarawih.
Lebih lanjut, absensi vermuk ini juga harus didampingi oleh orang tua siswa, sebagai bentuk pelibatan dan pengawasan bersama antara pihak sekolah dan keluarga.
“Wali kelas memantau siswa dengan mengambil absensi masing-masing siswanya pada pukul 22.00 WIB setelah shalat tarawih melalui zooming verifikasi muka (vermuk) dan didampingi oleh orang tua,” demikian bunyi poin kedua dalam SE yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova.
Poin ketiga dalam SE tersebut menjelaskan bahwa Wali Kelas memiliki tanggung jawab untuk mengadministrasikan secara tertib dan baik seluruh data absensi melalui zooming vermuk ini.
Pengecekan kehadiran siswa dilakukan setelah shalat tarawih. Nantinya guru melakukan ‘zoom meeting’ dengan seluruh siswa didiknya masing-masing. Memastikan keberadaan siswa apakah masih keluyuran atau sudah berada di rumah.
“Akan dilakukan verifikasi muka (vermuk) secara luring,” tegas Yopi.
Bagi siswa yang tidak hadir saat pengecekan kehadiran lewat zoom meeting akan mendapat sanksi. Mereka yang bolos akan mempengaruhi nilai Pesantren Ramadhan. “Absen vermuk secara luring berlaku bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, 9,” tegas Yopi.
Data absensi ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga akan menjadi salah satu unsur penilaian penting dalam pelaksanaan Pesantren Ramadhan 1446 H bagi siswa SMP di Kota Padang.
Sebagai bentuk penegakan aturan dan efek jera, SE ini juga memuat poin keempat yang mengatur sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat dalam aksi tawuran atau balap liar selama bulan Ramadhan.
Sanksi yang diberikan tidak main-main, yaitu pencabutan seluruh bentuk bantuan pendidikan yang diterima siswa selama satu tahun penuh, dan bahkan yang lebih berat, siswa dapat diberhentikan dari sekolah atau dikembalikan kepada orang tua.
“Akan dicabut semua bentuk bantuan selama 1 tahun, dan/ atau akan diberhentikan dari sekolah (dikembalikan kepada orang tua),” bunyi poin terakhir dalam SE tersebut, menunjukkan keseriusan Pemko Padang dalam menindak tegas pelanggaran yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan diterbitkannya SE ini, Pemko Padang melalui Disdikbud berharap dapat meminimalisir potensi tawuran dan balap liar di kalangan pelajar selama bulan Ramadhan.
Sistem absensi vermuk malam hari yang inovatif, dipadukan dengan sanksi tegas, diharapkan dapat menjadi langkah efektif untuk menciptakan suasana Ramadhan yang aman, kondusif, dan penuh khidmat bagi seluruh warga Kota Padang.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemko Padang dalam melindungi generasi muda dari perilaku negatif dan memastikan mereka dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.
Yopi juga mengingatkan orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama setelah shalat tarawih dan sahur. “Harapan kami tidak ada lagi tawuran. Orang tua harus ikut mengawasi dan mendidik, terutama setelah anak pulang dari shalat tarawih atau sahur,” pungkas Yopi.
Tidak Ada Lagi Nongkrong Usai Tarawih
Sementara itu, guru PAI SDN 06 Kampung Lapai, Ummi Suhaimi S.Ag, MPd.I, menyambut baik keluarnya SE Pemko Padang yang salah satu poinnya, tentang mewajibkan seluruh Wali Kelas untuk memantau keberadaan siswa secara real-time setiap malam. Serta anak didik harus absensi muka setiap malam.
“Langkah ini sangat baik dan memberi dampak positif untuk peserta didik Pesantren Ramadhan. Karena, selama ini banyak kita lihat pemberitaan dan di media sosial maraknya tawuran, balap liar hingga narkoba di kalangan remaja,” ungkap Ummi yang juga Ketua Panitia Pesantren Ramadhan Masjid Amal Muslim, Wisma Indah VII, Kelurahan Parupuk Tabing ini, Senin (10/3).
Ummi Suhami mengungkapkan, untuk mendukung SE tersebut sebanyak 62 siswa yang ikut pesantren di Masjid Amal Muslimin selalu diingatkan untuk menjauhi hal-hal negatif seperti tawuran, balap liar, narkoba dan merokok.
“Kita juga memberikan materi tentang bahaya merokok, tawuran. Untuk tawuran tidak hanya membahayakan siswa, tapi akan membuat cemas dan khawatir orang tua. Alhamdulillah, sejak sepekan terakhir ini anak-anak makin antusias mengikuti materi pesantren. Tidak ada lagi nongkrong setelah tarawih, langsung pulang ke rumah,” sebut Ummi.
“Karena kita tahu juga, bahaya kalau ada anak-anak muda berkelompok dan bisa saja berujung dengan pertengkaran dan perkelahian. Oleh sebab itu, anak-anak semua usai tarawih langsung pulang ke rumah,” lanjutnya.
Ummi Suhaimi menyebut, untuk pelaksanaan Pesantren Ramadhan di Masjid Amal Muslimin juga melibatkan 3 guru SMP, yakni Alfarisdon, M. Kom (SMP 25 Padang), Rice S.Si (SMP 12 Padang),3. Irwan Putra, S.Ag (MTsN 3 Padang).
Diharapkan dengan kegiatan Pesantren Ramadhan bisa memotivasi peserta didik untuk menjadi generasi muda yang berakhlak mulia, santun dan menjauhi hal-hal negatif dan merugikan dirinya sendiri. (brm)






