BERITA UTAMA

Pemko Solok Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

×

Pemko Solok Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
TERIMA LHP— Wali Kota Solok Zul Elfian bersama Ketua DPRD Kota Solok Hj Nurnisma saat menerima LHP dengan pridikat WTP dari dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus.

 

KOTA SOLOK, METRO–Mempertahankan jauh lebih berat karena di situ ada tanggungjawab besar atas kepercayaan setelah apa yang diperbuat. Dan semangat itulah yang terus ditekankan Wali Kota Solok, Zul Efian kembali mem­bawa Peme­rintah Kota (Pemko) Solok berhasil meraih sekaligus memper­tahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kali secara berturut-turut.

Hal itu ditandai dengan Laporan Hasil Peme­rik­s­a­an (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Da­erah (LKPD) Kota Solok Tahun 2022 dari Kepala Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) RI Perwakilan Suma­tera Barat, Arif Agus di Aula BPK RI Perwakilan Sumatra Barat, yang dite­rima Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama Ke­tua DPRD Kota Solok, Hj Nurnisma, Jumat (12/5).

Diakui Zul Elfian me­ngelolaan keuangan sa­ngat penting dalam rangka penyelenggaraan fungsi daerah otonom. Untuk itu setiap OPD harus memiliki SDM yang kompeten da­lam pengelolaan keuangan terutama untuk memper­baiki kinerja tahun sebe­lumnya.

Anggaran daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah meru­pa­kan instrumen kebijakan utama bagi pemerintah da­erah sebagai dasar kebija­kan. Anggaran daerah men­du­duki posisi sentral dalam upaya pengembangan ka­pabilitas dan efektivitas pemerintah daerah.

Menurut Zul Elfian da­lam hal ini, tentu fungsi bendahara OPD menjadi sorotan. Untuk itu penting bagi bendahara agar me­ma­hami aturan berupa Un­dang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Permen­dagri mengenai pengelo­laan keuangan.

Baca Juga  Pura-pura Bertamu ke Rumah Korban, Pasutri Embat Kura-Kura Sulcata Berharga Rp 10 Juta

Untuk menunjang ke­mampuan bendahara, lan­jutnya, pemerintah telah memberikan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Keuangan Daerah khusus­nya dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Sehingga ASN diharapkan mampu melakukan tugas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pengelolaan ke­uangan dan pertanggungjawaban keuangan daerah banyak aturan dan dinamika perubahan aturan yang harus dikuasai. Jika tidak, bukan tidak mungkin nan­tinya akan menimbulkan masalah yang ujungnya berdampak terhadap instansi.

“Apalagi kita sudah men­dapatkan WTP, jadi bagaimanapun kedepannya harus kita pertahankan, maka itu kita harus benar-benar pu­nya SDM mumpuni dalam pengelolaan Ke­uangan Da­erah serta pelaporannya,” katanya.

Zul Elfian usai menerima LHP tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemko Solok yang telah bekerja keras guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Pasalnya, tanpa ada­nya sinergitas dan kerja sama yang tercipta dengan baik antar seluruh aparatur pemerintahan yang ada di lingkungan Pemko Solok, diakuinya keberhasilan Pemko Solok dalam meraih WTP jelas sulit akan terwujud.

“Komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemko Solok dalam memastikan pelaksanaan APBD benar-benar sesuai perundang-undangan dan akun­tabel, bisa jadi menjadi pendorong hasil yang di­raih. Memang tidak mudah, ka­rena standar akuntansi yang harus dan menjadi pedoman semakin berat,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Tunai 2021, Jokowi: Jangan Dibuat Beli Rokok

Kepala Badan Pemerika Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat, Arif Agus mengucapkan selamat kepada daerah yang menerima LHP dengan pridikat WTP salah satu­nya Kota Solok. Arif mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil peme­riksaan karena itu me­ru­pakan tolak ukur.

“Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil peme­riksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Solok, Hj Nurnisma mengucapkan terimakasih atas arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK RI Perwakilan Su­matera Barat sehingga ketujuh daerah yang mene­rima LHP atas LKPD hari ini berhasil meraih opini WTP.

“Tanpa adanya arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK rasanya mustahil pengelolaan keuangan di setiap daerah akan berjalan baik dan maksimal. Kami sepakat akan memperbaiki apa saja temuan tahun lalu, dan Insya Allah tidak akan ditemui lagi pada LKPD Tahun 2023,” ujar Nurnisma. (***)