METRO SUMBAR

Pemko Solok Jadi Daerah Pertama di Sumbar, Alihkan Sepenuhnya Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah ke Sistem Syariah

×

Pemko Solok Jadi Daerah Pertama di Sumbar, Alihkan Sepenuhnya Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah ke Sistem Syariah

Sebarkan artikel ini
Ramadhani Kirana Putra Wali Kota Solok

SOLOK, METRO–Pemerintah Kota Solok menjadi daerah pertama di Provinsi Sumatera Barat yang mengalihkan sepenuh­nya Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah ke sistem sya­riah. Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menjelas­kan bahwa transformasi besar ini bukan instan, melainkan ha­sil dari peta jalan strategis yang telah dirintis sejak tahun 2023. Dimulai dari migrasi rekening gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sistem perbankan syariah.

Langkah progresif per­pindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ini merupakan wujud nyata dari ko­mitmen Pemko Solok da­lam menjunjung ting­gi filosofi da­erah, Adat Ba­sandi Syarak, Syarak Ba­sandi Kita­bullah (ABS-SBK).

“Kita mencari uang bukan untuk urusan du­nia semata, tetapi ingin mendapatkan berkah di dunia dan akhirat. Itulah esensi dan keberkahan dari sistem syariah, un­tung di dunia dan berkah di akhirat. Kebijakan ini sangat selaras dengan tagline kita: Solok, Kota Beras Serambi Madinah Berjuara (Berkah, Maju, dan Sejahtera) menuju Kota Madani,” ujar Wali Kota Ramadhani.

Baca Juga  Subuh Mubarakah di Masjid Taqwa Ngalau, Wako Fadly Amran Serap Aspirasi Jamaah

Proses peralihan formal RKUD ini berjalan secara bertahap dan terukur. Pemko Solok melayangkan permohonan peralihan ke Bank Nagari Cabang Solok pada 27 Januari 2026, yang kemudian direspons cepat pada 6 Februari 2026 bersamaan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Penetapan Nama dan Nomor RKUD yang baru.

Pihak Pemko Solok selanjutnya menyurati Kemen­te­rian Keuangan RI pada 8 Februari 2026 terkait pe­nyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD). Setelah melalui tahapan konfirmasi, validasi data, serta rapat pembahasan intensif bersama

Tim Kementerian Keuangan pada 16 Maret 2026, restu resmi akhirnya keluar lewat Surat Penyampaian Perubahan Nomor RKUD Kota Solok tertanggal 15 April 2026.

Dari rilis yang dikeluarkan Dinas Kominfo Kota Solok, Pimpinan Cabang Bank Nagari Solok, Rano Fardian Farid, mengonfirmasi bahwa seluruh proses teknis konversi berjalan dengan lancar dan aman. Sebanyak 119 rekening milik Pemerintah Kota Solok kini telah resmi bermigrasi ke Unit Usaha Syariah.

Baca Juga  Upacara Peringatan HUT RI ke 75, Kelelahan, Bupati Mentawai Nyaris Jatuh

“Total ada 119 rekening yang kami konversi dari konvensional ke syariah. Jumlah ini meliputi RKUD, seluruh rekening penerimaan dan pengeluaran pada bendahara di lingkungan Pemko Solok, hingga rekening penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), PAUD, dan Kesetaraan pada Dinas Pendidikan. Kami pastikan semuanya aktif dan saldonya akurat,” jelas Rano.

Rano menambahkan, masyarakat dan jajaran in­stan­si tidak perlu khawatir terkait adaptasi opera­sio­nal pasca-migrasi ini. Layanan digital perbankan di­pastikan tetap berjalan normal dan mudah diakses. “Ter­kait perbedaan pasca-konversi, untuk layanan digital tetap menggunakan aplikasi mobile Nagari Cash Ma­nagement (NCM) Bank Nagari seperti biasa. Hanya saja, seluruh prinsip dan akad transaksinya kini telah sepenuhnya wajib memenuhi dan sesuai dengan syariat Islam,” pungkasnya. (vko)