BERITA UTAMA

Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Listrik Bagi Golongan Mampu

×

Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Listrik Bagi Golongan Mampu

Sebarkan artikel ini
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

JAKARTA, METRO–Pemerintah tengah berencana menaikkan tarif listrik kembali. Hal demikian diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Pihaknya mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan go­longan mampu di atas 3.000 VA. Kata dia, sekarang bukan era memberikan subsidi bagi yang mampu.

“Sekarang bukan eranya lagi mensubsidi rakyat yang mampu, karena itu mungkin listrik pun ke de­pan yang di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi,” ungkap dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6).

Baca Juga  Terkait Pembelian Tanah Seluas 5.000 M2, Gubernur Sumbar Datangi Pengadilan

Sementara itu, pemerintah akan tetap memberikan perhatian kepada kondisi masyarakat yang tidak mampu dengan mensubsidi listrik. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah ditengah rakyat.

Adapun, pada 2022 pemerintah menetapkan tam­bahan subsidi listrik sebesar Rp 3,1 triliun dari sebelumnya Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun. Pemerintah juga menambah kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun.

Rencana penyesuaian tarif tahun ini merupakan langkah dari strategi jangka pendek sektor ketenagalistrikan untuk menghadapi kenaikan harga minyak dunia. Dengan ini, di­proyeksikan akan menghemat biaya sebesar Rp 7 triliun hingga Rp 16 triliun.

Baca Juga  Elite Golkar Ingatkan Komunikasi Politik Pemerintah Penting untuk Jaga Harmonisasi

Untuk diketahui juga bahwa penyesuaian tarif itu untuk mempertahankan kelangsungan pengusahaan penyediaan tenaga listrik, peningkatan mutu pelayanan kepada konsumen.

Begitu juga dengan pe­ningkatan elektrifikasi, dan mendorong subsidi listrik yang lebih tepat sasaran akibat adanya perubahan kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP) serta inflasi untuk pembiayaan pe­nyediaan tenaga listrik termasuk bahan ba­kar. (jpg)