METRO SUMBAR

Pemasangan Patok bisa Meminimalisir Sengketa Tanah

×

Pemasangan Patok bisa Meminimalisir Sengketa Tanah

Sebarkan artikel ini
GEMA PATAS— Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) secara serentak dilakukan seluruh Indonesia melalui zoom meeting di aula Kantor Lurah Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur.

PDG. PANJANG, METRO–Kepala Kantah Agraria dan Tata Ruang/Badan Per­tanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Padang Panjang, Endi Purnomo, M.H me­ngimbau masyarakat agar mema­sang patok tanah agar objeknya jelas, se­hingga tanah yang dimiliki yang bersang­kutan itu juga jelas.

“Tidak ada sengketa dan permasalahan objek dengan masyarakat lainnya yang akan terjadi. Ha­rapan kami, patok batas tanah ini tidak hanya dilakukan hari ini saja. Namun bisa dilakukan secara berkelanjutkan dilakukan pada bidang-bidang tanah yang lain,” ujarnya dalam kegiatan Gerakan Ma­sya­rakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) secara serentak di seluruh Indonesia, melalui Zoom Meeting di Aula Kantor Lurah Ganting, Kecamatan Pa­dang Panjang Timur (PPT), Jumat (3/2).

Ia juga menjelaskan, kepada masyarakat apabila tidak mengetahui titik batas terhadap bidang tanah yang terukur, data­nya sudah ada di BPN. Pihaknya akan siap membantu untuk melakukan identifikasi titik batas yang hilang.

Sementara itu dalam kegiatan Gema Patas yang dipimpin Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, M.H menyampaikan, Presiden Joko Wi­dodo ingin agar dilakukan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Indonesia.

“Kegiatan pemasa­ng­an patok serentak seba­nyak satu juta ini adalah salah satu upaya untuk merealisasikan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia untuk bisa disertifikatkan. Sampai hari ini total pendaftaran tanah yang sudah terpetakkan adalah sebanyak 101 juta bidang,” ujarnya.

Baca Juga  Rencana Pembentukan Perumda, Pemko Bahas Laporan Akhir Kajian Kelayakan

Sementara itu, Endi Purnomo mengatakan, dari satu juta patok tanah se-Indonesia, Kota Padang Panjang mendapatkan 57 patok tanah yang akan didistribusikan kepada ma­syarakat hari ini. Agar objek, batas, letak tanah ter­sebut jelas dan kepastian hukumnya bisa dilakukan.

Pada kegiatan tersebut, Hadi Tjahjanto menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas rekor “Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”. (rmd)