METRO PADANG

Pelaku Bom Rakitan MAN 3 Padang Jalani Rehabilitasi Psikologis di Bapelkes, Bakal Dititipkan ke Sekolah lain

×

Pelaku Bom Rakitan MAN 3 Padang Jalani Rehabilitasi Psikologis di Bapelkes, Bakal Dititipkan ke Sekolah lain

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA— Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim saat diwawancarai wartawan.

PADANG, METRO—Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memberikan pendampingan psikologis kepada R, siswa MAN 3 Padang terduga pelaku yang merakit, membawa, hingga mele­dak­kan bom di ruang kelas se­kolahnya. Tindakan ne­kat ini dilakukan R karena sering dirundung oleh te­man­nya.

Kepala Badan Kes­bang­­pol Sumbar, Mursa­lim, mengatakan pendam­pingan psikologis ini dilakukan selama 15 hari dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes).

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai upaya memulihkan kondisi psikologis R, agar dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara normal setelah proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami memberikan pen­dampingan untuk me­re­habilitasi anak ini, supaya bisa kembali menyesuaikan diri dengan kehidupan sosial masyarakat. Itu yang perlu kami lakukan,” kata Mursalim di MAN 3 Padang, Rabu (15/7).

Proses rehabilitasi akan dimulai pada Kamis (16/7). Menurut Mursalim, pendampingan akan dilakukan secara terpadu, dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Dinas Pendidikan, BKOM Pelkes Sumbar, Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga  Cuaca Panas Terik Dinkes: Perbanyak Minum Air Putih

“Pendampingan rehabilitasi psikologis anak ini supaya bisa hidup kembali normal dan diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Mursalim menegaskan, proses rehabilitasi akan berjalan paralel di tengah penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian terkait tindakan yang dilakukan R.

“Sekarang yang bersangkutan tetap menjalani proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Pendampingan dan rehabilitasi berjalan bersamaan,” tuturnya.

Pelaku akan Dititipkan ke Sekolah lain

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Yasril, mengatakan, sampai saat ini R masih belum pulang ke rumah. Sejak diamankan pihak kepolisian R, ditempatkan di Balai Pelatihan Kesehatan (Balpelkes) Padang di ba­wah pengawasan Polresta Padang dan Kesbangpol.

“Guna memudahkan proses pendidikan R selama menjalani proses hukum dan rehabilitasi, Kemenag Padang akan menitipkan R di MAN 2 Kota Padang, menimbang lokasi antara Balpelkes dan sekolah,” ujar Yasril.

Penitipan ini menurut Yasril akan berlangsung sampai R menamatkan pendidikan. Mengingat saat ini R sudah duduk di kelas XII sehingga proses pemindahan menjadi sulit. Kendati bersekolah di MAN 2 Kota Padang, R nantinya akan tetap menerima ijzah dari MAN 3 Kota Padang (sekolah asal).

Baca Juga  Hujan Intensitas Tinggi, Banjir dan Longsor tetap Mengintai di Kota Padang

“Tindakan penitipan ini juga menyambung keluhan dari R pada orang tuanya saat masih duduk di kelas XI. Kami baru tahu juga dari data Densus 88, ternyata R sudah mendapat tekanan psikologis sejak kelas XI hingga minta pindah sekolah,” tuturnya.

Menurutnya permin­taan R pada orang tua yang tidak tersampaikan ke pihaknya, merupakan bentuk buruknya komunikasi antara orang tua dan sekolah. Komunikasi serupa ini turut menjadi sorotan oleh pihaknya, karena berdampak pada psikologis R yang akhirnya melakukan tindak pengeboman untuk balas dendam.

“Tindakan dari R murni merupakan akumulasi dari aksi perundungan diterimanya sejak lama. Akumulasi itu membuatnya me­la­kukan balas dendam pada pelaku perundungan yang merupakan teman se­ke­lasnya. Jadi kalau ada yang bilang terafiliasi kelompok teroris itu tidak benar,” pungkasnya. (*)