METRO SUMBAR

Pariaman Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak 2022

×

Pariaman Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak 2022

Sebarkan artikel ini
ARAHAN— Setdako Pariaman Yaminu Rizal saat berikan arahan pada rapat kemarin.

PARIAMAN, METRO–Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman Hendri menyatakan dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 12 Februari tahun 2022 dilaksanakan rapat kordinasi dengan segenap panitia dan Sekretariat Pil­ka­des tingkat daerah dan sub pa­nitia Kecamatan.

Rapat pemaparan taha­pan pilkades tahun 2022 tersebut, dipimpin oleh Asisten I Set­dako Pariaman Yaminu Rizal, dengan tujuan agar masing-masing panitia memahami tugas dan wewenang mereka, sekaligus memahami bagaimana proses pemilihan kepala desa di tahun 2021/2022.

Hendri menjelaskan, ada empat kepanitian Pilkades se­rentak yang telah dibentuk yai­tu, Panitia Tingkat Kota Pa­riaman, Panitia Tingkat Ke­ca­ma­tan, Panitia Tingkat De­s­a, dan KPPS, dengan melibatkan unsur dari Forkopimda, Camat, dan OPD terkait, dengan tu­poksi masing-masing.

“Sedangkan untuk calon kepala desa, siapapun warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri sebagai Kades di Kota Pariaman, atau dimanapun yang mereka inginkan, sesuai dengan Permendagri 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Permendagri ini adalah salah satu Dasar Hukum Pilkades yang harus diikuti,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga  Melirik Wisata Baru Kota Tabuik, Tingkat Kunjungan Meningkat, Masyarakat Sejahtera

Hendri mengatakan, Calon Kepala Desa yang akan bertarung di bulan Februari nanti, sudah melaksanakan dan menjalani berbagai tahapan.  Adapun tahapan pilkades ter­sebut antara lain, mulai tahap pengumuman, pendaftaran, penjaringan, penetapan ca­lon dan masa pelaksanaan pen­coblosan/pemungutan sua­ra.

Hendri mengungkapkan, untuk Kota Pariaman sendiri tahun 2021, ada 18 Kepala Desa yang habis masa jabatannya untuk 18 Desa di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Pariaman Utara (10 Desa), Kecamatan Pariaman Timur (3 Desa), dan Kecamatan Pariaman Selatan (5 Desa).

18 Desa tersebut akan melaksanakan pilkades serentak tahun 2022, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena kita masih berada dalam masa pandemic covid-19, sesuai dengan aturan pilkades yang ditetapkan oleh Permendagri Nomor 72 tahun 2020.

Baca Juga  Dishub Sumbar Gelar Aksi Keselamatan Lalin dan Angkutan Jalan di Padang Panjang

Sementara itu untuk pe­nga­­manan, Polres Kota Pariaman akan menurunkan satu per­­sonil untuk mengamankan TPS yang ada di masing-masing desa, kecuali Desa Ma­rung­gi karena disana ada 6 TPS maka akan ditempatkan dua personil dari kepolisian, untuk ma­lam ada 18 personil dan un­tuk satu kecamatan masing-ma­sing akan ditempatkan satu perwira sebagai tenaga penga­was.

Selain itu juga akan dipersiapkan 30 personil Pengendalian Massa (Dalmas) yang ditempatkan di Polres untuk berjaga-jaga seandainya ada  terjadi insiden yang tidak diinginkan,  maka Dalmas sudah siap untuk segera pergi kelokasi kejadian. Hendri berharap, semua tahapan pilkades yang telah ditetapkan tersebut bisa berjalan lancar, dan pada saat pemilihan nanti berjalan dengan sukses, aman, dan terkendali. (efa)