DHARMASRAYA, METRO– Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial FR (40) yang berasal dari Kota Padang ini, dilakukan pada Jumat (2/10) sekitar pukul 00.45 WIB, setelah petugas menggerebek salah satu rumah di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan narkotika, berupa dua paket sabu dibungkus plastik bening, satu pack plastik klip, satu unit HP Samsung dan satu unit timbangan digital dan alat hisap atau bong.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril mengatakan, terungkapnya keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan sabu ini berkat adanya laporan dari masyarakat.
“Informasi warga itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya. Tim melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi mengenai dugaan kepemilikan narkotika tersebut,” kata AKP Azhamu kepada wartawan, Jumat (2/10).
Ditambahkan AKP Azhamu, berdasarkan hasil penyelidikan, tim kemudian menemukan adanya dugaan keterlibatan pelaku FR yang sehari-harinya bekerja sebagai PNS di RSUD Sungai Dareh, dalam peredaran narkoba di wilayah itu.
“Setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan sabu, tim bergerak menggerebek pelaku di sebuah rumah di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung. Pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tegas AKP Azhamu.
AKP Azhamu menuturkan, dari penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu buah botol plastik yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu.
“Di samping itu, juga ditemukan satu plastik klip bening lainnya yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.Tak hanya barang yang diduga narkotika, pelaku turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang ditemukan dalam penguasaan pelaku seperti timbangan digital maupun plastik pembungkus sabu dan bong,” tegas AKP Azhamu.
Di hadapan saksi-saksi yaitu Kepala Jorong Sungai Sonsang, Rully Yuskal, serta Ketua Pemuda setempat, Erawadi, kata AKP Azhamu, pelaku FR mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya pada saat dilakukan penangkapan.
“Usai penangkapan dan penggeledahan, kami kemudian membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kami akan mendalami asal-usul barang yang diduga sabu serta dugaan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.
Menanggapi adanya salah satu pegawainya yang ditangkap atas kasus narkoba, Direktur Utama (Dirut) RSUD Sungai Dareh, Fitra Neza menegaskan, pihaknya memberikan dukungan penuh atas penegakan hukum terhadapn oknum-oknum yang terlibat.
“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan Satrenarkoba Polres Dharmasraya terhadap FR. Kami tentunya mengimbau seluruh ASN yang berdinas di RSUD Sungai Dareh untuk menjauhi narkoba,” tutupnya. (dpr)






