Ia menjelaskan, ini baru tahapan pertama yang dilakukan untuk penertiban APK. Nanti akan ada lagi tahapan kedua dan tahapan ketiga pada saat masa minggu tenang.
Sementara itu Kasat Satpol PP Damkar, Benny, S.STP menyampaikan, pihaknya sudah menugaskan tim untuk menertibkan APK sebanyak 32 orang. Mereka disebar ke seluruh wilayah Kota Padangpanjang.
“Tim akan membongkar semua APK yang menyalahi aturan. Apalagi APK yang dipasang di pohon dan tiang listrik, akan langsung ditertibkan,” katanya.
Benny berharap, ke depan semua APK yang ada di Padang Panjang dipasang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. (rmd)