METRO SUMBAR

Oknum Mahasiswa UIN Bukittinggi Mengaku Diancam OTK, Gubernur Sumbar Minta Lapor Polisi

×

Oknum Mahasiswa UIN Bukittinggi Mengaku Diancam OTK, Gubernur Sumbar Minta Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Mursalim (Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar)

PADANG, METRO–Gubernur Mahyeldi An­­sha­rullah, menyarankan agar oknum mahasiswa UIN Bukittinggi yang me­nga­ku mendapatkan ancaman via pesan WhatsApp (WA) dari Orang Tak Dikenal (OTK), untuk segera mem­buat la­poran kepolisian.

Mahyeldi mengingatkan, agar jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba bermain api dengan memanfaatkan situasi pascaaksi unjuk rasa sebagian warga Air Bangis terhadap rencana Proyek Strategi Nasional (PSN).

“Negara kita ini negara hu­kum. Kita punya aturan. Kita punya penegak hukum. Tentu saja, penegak hukum tidak akan tinggal diam kalau ada pihak-pihak yang mencoba memperkeruh su­asana dan menimbulkan ke­resahan di tengah ma­sya­rakat,” ucap Mahyeldi melalui Kepala Biro Admi­nistrasi Pimpinan (Adpim) Setda­prov Sumbar, Mursalim.

Mahyeldi meminta, sam­bung Mursalim, agar oknum mahasiswa yang merasa diteror oleh orang tak dikenal setelah menolak kehadiran gubernur di Kampus UIN Bukittinggi tersebut, agar membuat laporan kepolisian. Sehingga proses hukum dapat berjalan dan pelaku pengancaman dengan nomor WA 082312991374 itu bisa segera ditemukan.

Baca Juga  Diterjang Banjir, Jembatan Penghubung ke Dua Nagari di Kecamatan Batang Terputus

“Saya sudah meng­ha­dap Bapak Gubernur, dan pesan beliau, baiknya dilaporkan saja kalau men­dapatkan pesan seperti itu. Biar penegak hukum yang bekerja. Kita percaya penegak hukum kita bisa de­ngan mudah menemukan siapa pelaku dari aksi pe­ngancaman tersebut,” u­cap Mursalim menyampaikan pesan Mahyeldi.

Selain itu, sambung Mu­rsalim, Mahyeldi juga mewanti-wanti pihak-pihak tertentu yang mencoba bermain api dengan memperkeruh keadaan pascaunjuk rasa warga terhadap rencana PSN Air Bangus, yang juga berujung pada aksi penolakan oknum mahasiswa UIN Bukittinggi atas kehadiran Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu di kampus tersebut. “Jangan mempermainkan hukum. Jangan bermain api. Jika ada yang demikian, tentu penegak hukum yang akan bertindak,” ucapnya lagi.

Baca Juga  Damrah Pimpin PESTI Sumbar, Diminta untuk Melakukan Regenerasi Atlet 

Mahyeldi juga menegaskan, selalu terbuka ruang bagi mahasiswa dan masyarakat secara umum untuk menyampaikan kritik atas penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, kebebasan itu diatur secara tegas di dalam undang-undang. Namun, tentu ada aspek aturan yang perlu dipatuhi dalam menyampaikan kritik tersebut.

“Mahasiswa mengkritisi pemerintahan itu hal yang wajar. Tidak masalah. Selama dalam koridor ketentuannya. Namun, jika ada yang mencoba memperkeruh suasana, ini tentu tidak diperkenankan dalam ketentuan hukum kita,” ujar Mursalim menutup. (fan)