METRO SUMBAR

Musrenbang 2023 di Kecamatan Pasaman, Pembangunan Jalan Jalur Dua Masuk Tahap Ganti Rugi

×

Musrenbang 2023 di Kecamatan Pasaman, Pembangunan Jalan Jalur Dua Masuk Tahap Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini

PASBAR,METRO–Kecamatan Pasaman merupakan wajahnya Pasa­man Barat (Pasbar), meski dengan keterbatasan anggaran yang ada, setiap tahunnya alokasi anggaran lebih tinggi di Kecamatan Pasaman dibanding ke­camatan lainnya. Dalam Musrenbang inilah, ba­gaimana harus ada perubahan wajah Pasbar yang lebih baik dari tahun ke tahun di Kecamatan Pasaman.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Pasbar Ris­nawanto didampingi stakeholder terkait, saat membuka Mu­syawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasaman Tahun 2023 untuk RKPD Tahun 2024 di Aula Kantor Camat Pasaman, Kecamatan Pasaman.

Dikatatakan Risnawanto, seperti halnya rencana pembangunan jalan dua jalur lampu merah Pasaman Baru-Bundaran sudah ditahap ganti rugi tanah. Tentu anggaran ini cukup besar, dan untuk penetapan harga secara nasional kita berlakukan, sehingga dapat kita usulkan ke Kementrian PUPR. Sebab pihak kementerian mene­gaskan harus clear urusan administrasi ganti rugi kepada masyarakat. Semoga pembangunan impian kita ini dapat direalisasikan secara bertahap,” ujar Risna­wanto.

Baca Juga  Puluhan Sekuriti di Bukittinggi Bagi-bagi Masker

Ia juga menjelaskan bahwa Musrenbang meru­pakan momentum yang tepat sebagai forum mu­syawarah memberikan saran, kritikan dan usulan dalam merencanakan pembangunan di Kecamatan Pasaman. Tentunya, semua pembangunan dan program Pemda perlu dukungan dari semua lapisan masyarakat Pasbar terkhusus masyarakat Kecamatan Pasaman. Sebab semua program yang ada be­rorientasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Di samping itu, Kepala Bappelitbangda Harnina Syahputri mengatakan kemampuan keuangan daerah sangat terbatas, terlebih pemerintah pusat telah menetapkan beberapa fokus anggaran yang tidak dapat dialihkan. Untuk itu ia menghimbau, agar peserta musyawarah dapat memfokuskan anggaran yang ada pada urgensi atau priotas pembangunan di Kecamatan Pasaman.

“Dari 1,2 triliyun, anggaran kita sudah dialokasikan untuk beberapa bidang yang tidak dapat kita ganggu gugat seperti wajib untuk gaji PPPK dan untuk pendidikan sudah disisihkan sebanyak 68 milyar agar fokus pada pemenuhan SPM pendidikan. Untuk itu, bermusyawarah lah disini, mari menentukan priotas di Kecamatan Pasaman ini,” tegasnya.

Baca Juga  Malam Silaturahmi Rili Swalayan & Smile Market Group dengan FKSP, Pererat Hubungan dengan Mitra Bisnis

Anggota DPRD Pasbar, Yulhendri Dt Putiah mewakili anggota DPRD Pasbar menyebutkan Mus­renbang yang dilakukan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Apa yang disampaikan pada Musrenbang akan menjadi skala prioritas, untuk itu jika ada usulan penting yang tertinggal ia berharap agar diusulkan pada Musrenbang tersebut.

“Mohon jika ada usulan yang tertinggal, segera dimasukkan. Misalnya pada suatu nagari mengalami bencana, maka diperlukan pembangunan dan per­baikan. Sebab sistem pembangunan kita saat ini melalui SIPD yang tidak bisa jika ada usulan masuk ditengah jalan atau perubahan, semua harus dibahas dan direncanakan di awal,” jelasnya.

Selain itu, Camat Pasaman Jon Endri melaporkan usulan yang masuk ke SIPD Kecamatan Pasaman sebanyak 46 usulan yang terdiri dari Lingkuang Aua sebanyak 5 usulan, Aua Kuniang 11 usulan dan Aia Gadang sejumlah 30 usulan. (end)