Peserta pertemuan ini terdiri dari Sanitarian atau penanggung jawab program Kesehatan Lingkungan Puskesmas se-Kota Solok.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, penanggung jawab program SKAMRT (Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga), Nofriza Yulida, penanggung jawab program pengelolaan limbah B3, M. Iqbal Rahmansyah, dan penanggung jawab STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), Shinta Oktavia.
Novriza Yulida menjelaskan poin mendasar perbedaan panduan KAMRT 2023 dengan 2024, mulai dari parameternya, quality control, metodologi, kuesioner, besaran sampel, pelaksanaan kalibrasi, update surat acuan pelaksanaan surveilans KAMRT dan agenda terkait.
“Dalam KAMRT ini, kita harus mengetahui bagaimana peran Dinas Kesehatan provinsi dan juga peran Dinas Kesehatan kota/kabupaten. Puskesmas juga berperan penting dalam KAMRT, salah satunya melakukan koordinasi kebutuhan dan melakukan pengecekan kelengkapan alat dan bahan reagensia uji kualitas air secara fisik, kimia, dan mikrobiologi,” jelas Novriza. (vko)