SOLOK, METRO–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Solok. Kerjasama ini merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama terkait penggunaan aplikasi e-DePe (Elektronik Delivery Penetapan).
Kadisdukcapil Kota Solok, Ratnawati menilai inovasi ini sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen Adminduk. Oleh karena dibutuhkan dukungan dari Dinas Kominfo untuk layanan kolaborasi dengan memfasilitasi membangun aplikasi ini.
“Dengan telah diperpanjangnya perjanjian kerjasama ini, Ratnawati berharap pelayanan kepada masyarakat semakin baik, sehingga tercapainya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ratnawati.
Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan menyampaikan bahwa tidak saja Dinas Dukcapil dan Pengailan Negeri yang merasa terbantu dengan program ini. Namun lanjutnya juga Dinas Kominfo terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elek tronik (SPBE). “Dengan berjalannya aplikasi ini, otomatis akan meningkatkan nilai SPBE Pemerintah Kota Solok,” ujarnya.
Disebutkan, aplikasi e-DePe merupakan bentuk inovasi “PENARI” (Pelayanan Terintegrasi dengan Pengadilan Negeri), yaitu berupa kerjasama atau pelayanan terintegrasi antara Pengadilan Negeri dan Disdukcapil Kota Solok dalam hal penerbitan dokumen.