SOLOK, METRO–Tim visitasi izin operasional rumah sakit dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok. Kedatangan tim visitasi ini dalam rangka pengurusan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah Serambi Madinah Kota Solok yang akan beroperasional pada tahun 2024 ini.
Kegiatan ini dimulai dengan apel pagi bersama Asisten I Nova Elfino dan Kepala BKPSDM Kota Solok Bitel, yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti, Plt. Direktur RSUD Serambi Madinah Dessy Syafril, serta pegawai yang akan ditempatkan di RSUD Serambi Madinah Kota Solok.
Pemko Solok dalam hal ini Sekretaris Daerah Syaiful Rustam mempresentasikan bagaimana proses dari operasional Rumah Sakit Serambi Madinah Kota Solok. Dimulai dari pembukaan lahan dan masterplan, pembangunan gedung, sarana dan prasarana, serta penyiapan SDM.
“Pada tahun 2016, wali Kota Solok berkomitmen membangun Rumah Sakit Umum Daerah kelas (tipe) C milik Pemerintah Kota Solok,” ujarnya mengawali.