SOLOK, METRO–Konsultasi publik membahas mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis – Rencana Jangka Panjang Daerah (KLHS – RPJPD) Kota Solok tahun 2025 – 2045, dinilai sangat penting. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Sisvamedi mengatakan konsultasi publik ini dipandu oleh narasumber dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universias Andalas Prof. Ardinis Arbain beserta tim.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari OPD se-kota Solok, LKAAM, Bundo kandung, Karang Taruna, LSM Ideru, PDAM, Bank Nagari, KONI, Perwakilan UMKM, Perwakilan Pokdarwis.
Menurutnya, proses penyusunan KLHS RPJPD ini untuk memastikan keterlibatan semua pihak terkait dan sejalan dengan prinsip partisipatif KLHS.
“Langkah ini untuk mengidentifikasi strategi isu-isu dalam pembangunan berkelanjutan sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB),” ungkap Sisvamedi.