SOLOK, METRO–Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Hal ini juga sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Hal ini disampaikan Wali Kota Solok, Zul Elfian saat membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Dalam arahannya dia mengatakan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, sasaran pokok dan arah kebijakan untuk jangka waktu 20 tahun. “RPJPD ini akan menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025,” ujarnya.
Penyusunan RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045 kata Zul Elfian, merupakab mimpi, harapan dan cita-cita Kota Solok 20 tahin ke depan yang mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 Indonesia Emas 2045. Yaitu mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Capaian yang telah diraih selama 53 tahun Kota Solok berdiri merupakan kerja keras seluruh masyarakat Kota Solok. Tujuan akhir dari capaian ini adalah terwujudnya masyarakat Kota Solok Diberkahi, Maju dan Sejahtera. “Untuk itu, terimakasih kepada seluruh pihak khususnya masyarakat Kota Solok yang telah bekerjasama dalam membangun dan memajukan Kota Solok,” jelasnya.
Selanjutnya, selama 2 dekade pelaksanaan RPJPD Kota Solok Tahun 2005-2025 telah mencapai banyak hal yang berujung kepada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen sampai dengan Tahun 2022. Tahun 2020 akibat pandemi covid-19, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi menjadi -1.42 persen dan merupakan kontraksi terdalam dalam sejarah Kota Solok. Namun kembali bergerak positif setelah berakhirnya covid-19 dimana Tahun 2022 pertumbuhan ekonomi naik mencapai 4.6 persen.
Hal ini bisa tercapai karena berbagai stimulan dan kebijakan dalam upaya peningkatan perekonomian terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Solok.
Komentar