Kota Solok dinilai sebagai kota stop buang air besar sembarangan (BABS). Upaya ini salah satu indikator dalam percepatan penurunan stunting di Kota Solok. Menurut Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengungkapkan upaya Pemko Solok dalam mencapai target Open Defecation Free menjadi salah satu perhatian. Dengan diterimanya penghargaan tersebut, lanjutnya artinya seluruh wilayah di Kota Solok telah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
“Sukses dalam pelaksanaan program STBM tidak terlepas dari peran semua pihak baik pemerintah, masyarakat dan semua elemen yang terlibat Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat yaitu Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan atas keberhasilan suatu daerah dalam mengubah perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Sementara, Ketua HAKLI Kota Solok Wendri Herman mengatakan, apa yang diraih Pemko Solok juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kemampuan Pemko solok dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis lima pilar STBM,. Di antaranya stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah serta pengelolaan limbah cair.
“Penghargaan STBM Berkelanjutan mewajibkan daerah mencapai 100% stop buang air besar sembarangan serta membuat inovasi kesehatan yang sifatnya memberdayakan dan bermanfaat kepada masyarakat,” katanya.
Ia terus mengajak seluruh komponen pemangku kepentingan dan masyarakat untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan membudayakan STBM demi mencegah stunting dan penyakit menular berbasis lingkungan. “Ke depannya kita berharap Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 5 pilar berkelanjutan bisa kita raih, tentunya dengan inovasi-inovasi dan komitmen serta dukungan dari semua pihak,” harapnya. Hal ini tambahnya untuk mewujudkan Kota Solok yang bersih dan nyaman bagi masyarakatnya. Pemko Solok terus mendukung upaya perbaikan akses sanitasi sehingga melalui kolaborasi program yang berkelanjutan. (vko)