PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, melatih puluhan koperasi untuk mengembangkan usaha di sektor riil supaya bisa berkembang dan mampu menyejahterakan anggotanya.
”Selama ini koperasi di daerah ini kebanyakan menjalankan usaha hanya fokus pada usaha simpan pinjam yang akhirnya tidak ada inisiatif dalam pengembangan usaha lain. Oleh sebab itu kami memberikan pelatihan berusaha di bidang lain kepada mereka,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan Akmal Hamdi..
Dia mengatakan, perkembangan koperasi sektor riil di Kabupaten Solok Selatan saat ini baru terlihat pada koperasi yang bermitra dengan perusahaan atau plasma perkebunan kelapa sawit.
Sedangkan yang terbaru pemerintah sedang mengembangkan usaha koperasi sesuai program unggulan kepala daerah periode ini yaitu usaha di bidang peternakan sapi yang potensinya cukup menjanjikan di daerah itu.
Koperasi yang bergerak di sektor peternakan katanya, pengurus dan anggota dituntut untuk saling memahami dan bekerjasama karena ada entitas kelompok tani yang tidak bisa dipisahkan dari anggota koperasi.
Dia menjelaskan, pandemi COVID-19 menjadi salah satu hal yang berdampak pada perkembangan usaha koperasi belakangan ini, seperti tertundanya kemitraan usaha, tertundanya RAT dan macetnya distribusi produk serta terjadinya tunggakan iuran anggota.
Oleh sebab itu katanya, pemerintah akan mencarikan solusi bagi koperasi dan salah satunya dengan melaksanakan pelatihan pengembangan usaha.
Sekarang ini katanya berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 banyak kemudahan yang diberikan kepada koperasi.
Kemudahan tersebut katanya, sekarang syarat pendirian koperasi primer koperasi cukup sembilan orang dan sekunder minimal 3 koperasi.
Selain itu pelaksanaan RAT bisa secara daring, mengedepankan prinsip koperasi syariah serta prioritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dan kemudahan perizinan fasilitasi kemitraan koperasi.
Dia menyebutkan, di Kabupaten Solok Selatan terdapat 136 Koperasi yang terdiri dari 12 koperasi primer Kabupaten/Kota, sembilan koperasi Nasional.
Dari jumlah tersebut terdapat 67 koperasi sektor riil yang bergerak antara lain di bidang peternakan, perkebunan, perdagangan dan lainnya.
Dia berharap, koperasi yang belum RAT agar segera melaksanakan RAT karena bagaimana usaha koperasi akan berkembang bila tidak RAT, begitu juga izin usaha koperasi agar segera diurus sesuai dengan ketentuan. (ade)