SOLOK, METRO–Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM Kota Solok melakukan razia terhadap sejumlah produk kecantikan yang beredar di pasaran. Bersama BBPOM Padang razia dilakukan terhadap sejumlah pedagang kosmetik di Pasar Raya Solok. Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM Kota Solok, Zulferi mengatakan, kegiatan penertiban terhadap produk kecantikan tanpab izin dan dicurigai mengandung bahan berbahaya ini merupakan kegiatan rutin. Langkah ini guna melindungi masyarakat dari barang barang berbahaya seperti produk kosmetik.
“Dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya, maka Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM Kota Solok bersama Dinas Kesehatan (BBPOM) Padang melaksanakan kegiatan penertiban di Pasar Raya Solok,” ujarnya.
Dari keterangan, Edy Purwanto, Pengawas Pedagangan perwakilan Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM Kota Solok yang mendampingi BBPOM dan Dinas Kesehatan mengatakan dari hasil penertiban yang dilakukan ditemukan beberapa produk yang diduga ilegal Dan sejumlah produk kosmetik yang dicurigai itu langsung dilakukan penyitaan di tempat.
Namun menurutnya dari hasil razia kali ini jumlah produk kosmetik yang diduga ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang ditemukan lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Diharapkan para pedagang tidak lagi menjual barang yang tidak ada izin BPOM-nya.
Masyarakat konsumen juga diminta agar lebih berhati-hati dengan membeli produk, jangan tergiur dari harga yang murah. Memperhatikan kelayakan dan keaslian dari produk tersebut perlu menjadi perhatian konsumen.
“Kosmetik yang didapatkan dengan harga murah jauh dari harga pasaran, karena tidak adanya izin edar dari Badan POM. Bahkan kosmetik yang dijual murah patut dicurigai telah memasuki kadaluarsa atau merupakan kosmetik palsu,” ujarnya.
Ketidaktahuan konsumen akan efek samping yang ditimbulkan dari kosmetik yang tidak jelas kandungan dalam isi produk tersebut, bisa dijadikan suatu alasan bagi masyarakat yang masih tetap menggunakan kosmetik tersebut.
Armawati Anwar, Apt, koordinator pemeriksaan dari BBPOM Padang juga mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk mengawasi kosmetik yang tidak memiliki izin yang beredar di pasar, atau bisa dibilang barang ilegal. “Tujuannya agar para konsumen terlindungi dari merek atau kosmetik yang tidak terjamin keamanannya, takutnya kalau dipakai masyarakat bisa berefek berbahaya dalam pemakaian terus menerus,” jelasnya. (vko)