SOLOK, METRO–Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Solok tahun 2023 Tingkat Kecamatan. Ramadhani mengatakan, Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Solok tahun 2023.
“Pelaksanaan Musrenbang ini adalah amanat dari Undang-undang (UU) No.25 /2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang memadu serasikan usulan pembangunan dari Kelurahan dengan perencanaan dari masing-masing perangkat daerah untuk menjadi bahan Rencana Kerja Perangkat Daerah,” ujar Ramadhani, kemarin.
Di samping itu pelaksanaan musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/ kegiatan tahun anggaran berikutnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa Forum ini juga merupakan bentuk komitmen bersama di antara para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Penyusunan perencanaan pembangunan daerah, dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan, berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing. Langkah ini untuk menghasilkan perencanaan yang partisipatif dengan mengintegrasikan rencana pembangunan daerah, dengan kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dalam Penyusunan RKPD Tahun 2023 ini merupakan momentum yang penting, karena Musyawarah Perencanaan Pembangangunan (Musrenbang) merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah.
Ramadhani berharap pelaksanaan Musrenbang dapat mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis, serta ajang yang bersahabat bagi warga masyarakat dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhannya, serta menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan.
Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah lanjutan dari pelaksanaan musrenbang kelurahan. Hasil rekapitulasi dari pelaksanaan musrenbang kelurahan yang sudah diinput secara online melalui aplikasi e-planing harus menjadi dasar dalam pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan mendukung. “Selanjutnya hasil dari musrenbang tingkat kecamatan ini diharapkan kepada OPD untuk dapat meninjau ke lapangan atas usulan yang dipertimbangkan, diakomodir untuk menjadi bahan kerja dalam forum organisasi perangkat daerah (OPD) yang kemudian akan ditetapkan pada musrenbang RKPD Kota Tahun 2023. Kelurahan juga diharapkan berperan aktif dalam mensupport data dan dokumen pendukung atas usulannya. Pembangunan fisik harus clean dan clear terutama masalah lahan,” sebut Ramadhani.
Tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Solok Tahun 2021-2026. Dalam upaya pencapaian visi pembangunan jangka menengah Kota Solok ”Terwujudnya Kota Solok yang diberkahi, Maju dan Sejahtera melalui Pengembangan Sektor Perdagangan dan Jasa yang Modern”.
Tema RKPD Kota Solok Tahun 2023 ini adalah “Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar Masyarakat, Pengembangan Ekonomi Kerakyatan dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan”. “Saat ini kita sudah memasuki dinamika pembangunan yang cukup kompleks sebagai dampak dari globalisasi. Permasalahan pembangunan saat ini juga semakin rumit. Di samping memenuhi kebutuhan pembangunan dari aspirasi lokal di daerah, kita juga dihadapkan dengan target pembangunan SDGs. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Solok untuk lebih berinovasi dan menyusun skala prioritas untuk meningkatkan kinerja pembangunan di Kota Solok yang kita cintai ini,” ucap Ramadhani. (vko)