SOLOK, METRO–Pengelolaan keuangan sangat penting dalam penyelenggaraan fungsi daerah otonom. Untuk itu setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki sumberdaya manusia (SDM) yang kompeten dalam pengelolaan keuangan terutama untuk memperbaiki kinerja tahun sebelumnya.
Anggaran daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen kebijakan utama bagi pemerintah daerah sebagai dasar kebijakan. Anggaran daerah menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah.
Diakui Wali Kota Solok Zul Elfuan dalam hal ini, tentu fungsi bendahara OPD sering menjadi sorotan. Untuk itu penting bagi bendahara agar memahami aturan berupa Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP) dan Permendagri mengenai pengelolaan keuangan.
“Untuk menunjang kemampuan bendahara, lanjutnya, pemerintah telah memberikan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang keuangan daerah khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Sehingga ASN diharapkan mampu melakukan tugas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Zul Elfuan, kemarin.
Dalam pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan daerah banyak aturan dan dinamika perubahan aturan yang harus dikuasai. Jika tidak, bukan tidak mungkin nantinya akan menimbulkan masalah yang ujungnya berdampak terhadap instansi.
“Apalagi kita sudah mendapatkan WTP, jadi bagaimanapun kedepannya harus kita pertahankan, maka itu kita harus benar-benar punya SDM mumpuni dalam pengelolaan Keuangan Daerah serta pelaporannya,” kata Zul Elfuan. (vko)