SOLOK, METRO–Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Solok bekerja sama dengan Balai Bahasa Sumatera Barat (BBS), gelar kegiatan diseminasi penggunaan bahasa di ruang publik. Kepala Balai Bahasa Sumbar, Aminulatif menyebutkan, dalam acuan penggunaan bahasa Indonesia, tidak lagi menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) tapi sudah mengacu pada PUEBI, sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud No.50/2015.
Kegiatan desiminasi bahasa yang diikuti peserta dari perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Solok yang juga sebagai fungsional peneliti pada Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat.
Menurutnya, masih banyak ditemukan penggunaan Bahasa Indonesia yang salah atau kurang pas dalam kehidupan sehari-sehari, ini perlu diperbaiki secara bertahap melalui penyuluhan. “Tanpa disadari banyak ditemukan kesalahan-kesalahan dalam penggunaan Bahasa Indonesia ditengah masyarakat, termasuk juga media massa,” kata Aminulatif.
Salah satu sarana untuk mencerdaskan masyarakat adalah melalui media massa, dengan penyajian informasi dan tulisan yang mengacu pada kaidah-kaidah penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Ia menjelaskan berbagai kaidah bahasa Indonesia dan beberapa contoh kesalahan berbahasa Indonesia yang sering terjadi di media massa. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk mencari padanan kata asing dalam bahasa Indonesia.
Aminulatif menyebutkan, bahwa inilah sebuah tantangan sekaligus kewajiban bagi Lembaga pemerintah untuk tetap menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Aminulatif berharap dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi resmi pemerintahan dapat meningkatkan martabat Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
Di samping ancaman bahasa asing, penggunaan bahasa daerah di beberapa daerah lebih dominan bahkan terjadi pada layanan publik. Karena sebagian masyarakat menganggap Bahasa Indonesia terlalu kaku sehingga kesulitan untuk berekspresi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Zulfadli, didampingi Kabid IKP, Yon Hasdian dan Kasi Informasi Publik, Beny Junaidi berharap seluruh peserta diseminasi mendapatkan pencerahan mengenai pentingnya membudayakan Bahasa Indonesia terutama dalam aktivitas bekerja pada lembaga pemerintah.
“Demi terus mempertahankan serta melindungi bahasa dan sastra Indonesia, Dinas Kominfo menjalin kerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat agar kegiatan ini dapat terlaksana dan diikuti dengan serius oleh seluruh peserta perwakilan OPD di lingkungan Pemko Solok,” ujar Zulfadli.
Sebelumnya, peserta mengikuti kegiatan tes kemampuan awal bagi para peserta dan penjelasan serta simulasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) oleh Koordinator Tim UKBI, Andriana Yohan. (vko)